Blitar, Memorandum-Perum Perhutani KPH Blitar akan selektif dalam memilih koperasi mana saja yang akan diikutsertakan dalam upaya mereka melakukan penataan ulang pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Blitar.
Hal ini diungkapkan Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin, S.Hut. selepas kegiatan pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelesaian pemanfaatan kawasan hutan yang tidak prosedural. Bertempat di Balai Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kamis (14/9/2023).
"Tentunya kita akan seleksi betul-betul, karena kita ingin adanya nilai tambah lebih bagi petani. Contoh tadi Rp 40 ribu, padahal sampai pabrik gula bisa sampai Rp 90 ribu, gap-nya kan tinggi nih. Kami ingin koperasi yang punya kepedulian untuk mengangkat pendapatan masyarakat," kata Muklisin.
Selain itu, Muklisin menekankan, koperasi tersebut harus memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hasil usaha pertanian dan kehutanan. Kemudian, hal yang tak kalah penting adalah, kemampuan bayar dan profesionalisme koperasi itu sendiri.
"Tentu harus punya KLBI dibidang itu. Terus nanti kita akan bedah dan telaah kemampuan bayarnya seperti apa. Kembali lagi, yang saya kedepankan adalah profesionalismenya, kita telaah track record-nya seperti apa," ungkapnya.
Ia sendiri mengaku, sampai saat ini pihaknya masih belum melakukan perjanjian kerja sama dengan koperasi mana pun. Pihak Perhutani sendiri sangat terbuka jika ada koperasi yang ingin mengajukan kesiapan untuk bekerja sama terkait upaya Perhutani dalam menata ulang pengelolaan hutan di Kabupaten Blitar.
"Sementara ini sudah ada yang mengajukan, tapi belum sampai tahap kerja sama. Kami sangat terbuka bila ada koperasi-koperasi yang ingin bekerja sama. Tapi yang pasti kita akan seleksi kemampuannya, dan frekuensinya harus sama dengan kami," tegasnya.
"Saya tidak mau masyarakat nanti malah dikadali. Karena mohon maaf, saya menaruh kepercayaan uang negara nanti akan ada banyak disana (koperasi). Karena nanti yang memotong sharing dari koperasi itu," sambung Muklisin.