Tokoh Agama Tak Setuju Judi Online Dilegalkan, Pemerintah dan Aparat Jangan Tutup Mata

Senin 11-09-2023,15:31 WIB
Reporter : Alfin
Editor : Aziz

Surabaya, Memorandum - Salah satu ulama di Jatim yang juga sebagai Mantan Ketua Umum MUI Jatim 2005-2020, KH Abdusshomad Buchori meminta semua stakeholder, baik itu pemerintah, kepolisian bersinergi untuk menangkal maraknya perjudian online.

"Harusnya aparatur pemerintah, khususnya aparat penegak hukum dan Kominfo bisa menangkal maraknya perjudian online. Tidak boleh ada pembiaran, karena ini bisa dideteksi dan dilakukan pemblokiran," kata Abdusshomad diwawancarai Memorandum, Senin (11/9/2023).

Sebab, menurut mantan Ketua Bidang Dakwah MUI pusat priode 2015-2020, pengguna judi online sekarang ini tidak hanya orang dewasa. Bahkan anak-anak terkena dampak judi online tersebut.

"Tentu dampak dari maraknya perjudian online ini meluas. Dampak paling serius adalah kepada generasi penerus bangsa. Dari segi moral dan generasi sangat berbahaya," terangnya.

Menurutnya generasi remaja ini gampang terbuai dengan pengaruh keterbukaan dan globalisasi ini seperti tidak bisa terkendali secara utuh.

"Anak anak sebenarnya sudah dibina di sekolahan.Tetapi sesuatu yang jelek itu lebih mudah dari orang berbuat baik, karena kejelekan itu umumnya menarik nafsu. Jadi gampang sekali pengaruhnya, " ujarnya.

Bisanya kalau sudah berjudi gandengannya dengan minum minuman keras. "Jadi molimo, main, madon, madan, maling, minum. lima lima ini penyakit masyarakat. Dan agama sangat menolak, sudah sangat jelas dalil dalilnya dalam Al Quran dan hadis, " paparnya

Pihaknya juga menyinggung perjudian tidak membuat kaya, melainkan justru akan merusak ekonomi masyarakat.

"Tidak ada orang yang berjudi itu ekonominya baik. Karena orang yang berjudi angan angan nya ingin menang terus dan berharap kaya. Padahal tidak bisa hakekatnya, karena kalau dalam Jawa totoan dan itu untung untungan. Kalau dalam agama untuk mendapatkan rejeki itu harus bekerja, dengan kerja, berdagang, dengan profesinya,  berusaha dengan benar, " ujarnya.

Bahkan dampak dari perjudian online ini, seiring berjalannya waktu kasus kriminlitas semakin meningkat.
"Itu otomatis, alhasil perjudian itu akan punya dampak yang sangat luas," imbuhnya.

Pihaknya yakin jika dibalik ini semua ada otaknya. "Mestinya APH mampu untuk menelusuri itu.Jadi mestinya ada kebijakan bersma dan komitmen serius untuk memerangi perjudian ini, " tandanya.(alf/ziz)

Kategori :