Tulungagung, Memorandum-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung baru saja melakukan kajian terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB) di Desa/ Kecamatan Ngantru.
Tim kajian awal dilakukan oleh Pamong Budaya Ahli Budaya Disbudpar Kabupaten Tulungagung Winarto didampingi Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Tulungagung, Heru Mujiono.
Dikonfirmasi memorandum.co.id, Winarto membenarkan perihal kajian ODCB di Ngantru itu.
Winarto mengatakan, pihaknya bersama tim menindaklanjuti laporan dari Kepala Desa/Kecamatan Ngantru adanya temuan ODCB di sungai Brantas.
"Benda yang ditemukan warga berbentuk semacam ompak pintu gerbang dengan ukuran tinggi 1 meter, lebar 60 cm, panjang 90 cm terbuat dari batu bata merah dengan pasangan semen. Dan ada besi esel pintu yang menancap," terangnya, Sabtu (9/9/2023).
Dipaparkan Winarto, kalau dilihat dari fisiknya, benda itu seperti ompak pintu gerbang.
"Dan kami menyimpulkan benda itu bukan cagar budaya. Sebab kami melihat dari batu batanya itu ukurannya kecil. Kalau batu cagar budaya, biasanya ukurannya lebih besar. Termasuk panjangnya maupun lebar dan ketebalannya," paparnya.
Winarto menyampaikan, namun demikian, kalau masyarakat Desa Ngantru ingin merawat temuan itu untuk dibuatkan destinasi tidaklah masalah.
"Ya supaya nantinya untuk meramaikan kunjungan di wilayah ini. Yang terpenting dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat," tuturnya.
Di tempat sama, warga Desa Ngantru, Eko menceritakan, awalnya pada tanggal 29 Agustus sekitar pukul 23.30, ketika tengah mempersiapkan acara pawai desa bersama warga yang lain, tiba-tiba datang seorang grab food.
"Saat itu tengah malam ya. Bilangnya grap, yang pesan makanan adalah warga Desa Ngantru dengan alamat melalui google map adalah Pathok Emba, Desa Ngantru, Tulungagung, Jalan Melati Gang Musala Tingkat ke barat," ujarnya.