Toplegal.id, Inovasi Hukum Membuka Jalan Menuju Kesadaran Hukum Digital di Indonesia

Selasa 01-08-2023,07:31 WIB
Editor : Eko

Selain memfokuskan pada aksesibilitas dan edukasi hukum, http://toplegal.id/ juga menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam penyediaan layanan hukum. Proses konsultasi hukum dan pengurusan masalah hukum dilakukan secara online dengan sistem yang teratur dan terstruktur. Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus mereka secara real-time dan berkomunikasi dengan para pengacara dengan mudah melalui platform ini.

 

Transparansi juga menjadi prioritas utama dalam penentuan biaya layanan hukum. Toplegal.id menyajikan estimasi biaya yang jelas dan rinci sebelum masyarakat memutuskan untuk menggunakan layanan hukum tertentu. Hal ini bertujuan untuk menghindari kebingungan dan kejutan biaya yang tidak diharapkan.

 

Kualitas Layanan Hukum Terpercaya

 

Toplegal.id bekerja sama dengan para profesional hukum terpercaya yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang. Keahlian mereka mencakup berbagai bidang hukum, mulai dari perdata, pidana, bisnis, hingga hukum teknologi informasi. Masyarakat yang menggunakan layanan dari Toplegal.id dapat memiliki keyakinan bahwa mereka mendapatkan bantuan dari para ahli hukum yang berpengalaman.

 

Mengedepankan Kelegalan dan Keamanan

 

Tidak dapat disangkal, keberadaan legal startup menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan keamanannya bagi masyarakat. Namun, para legal startup, termasuk Toplegal.id, harus mematuhi beberapa aturan dan ketentuan yang mengatur keberadaan mereka untuk memberikan jaminan legalitas dan keamanan bagi pengguna layanan mereka:

 

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016: Undang-undang ini mengatur tentang transaksi elektronik dan penggunaan informasi elektronik di Indonesia. Legal startup harus mematuhi ketentuan UU ITE untuk memastikan keamanan data pribadi pengguna, perlindungan terhadap privasi, dan keabsahan transaksi.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang: UU Penanaman Modal dan UU Cipta Kerja memiliki beberapa pasal yang berhubungan dengan sektor teknologi dan Pasal-pasal ini mencakup kemudahan berusaha, perizinan, dan investasi dalam sektor teknologi, termasuk legal startup. Dengan demikian, legal startup yang beroperasi di Indonesia diharapkan dapat mengikuti prosedur perizinan dan regulasi yang berlaku.

Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi: Legal startup harus memenuhi ketentuan perlindungan data UU Perlindungan Data Pribadi bertujuan untuk melindungi data pribadi pengguna yang disimpan atau diolah legal startup. Dengan perlindungan data pribadi akan menjamin pengguna legal startup terhindar dari ancaman kejahatan dunia maya.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: PP ini menjadi peraturan pelaksana dari UU Penanaman Modal dan UU Cipta Dalam PP ini mengatur secara teknis mengenai kemudahan berusaha perizinan, dan persyaratan perizinan secara terperinci.

Kategori :