Mojokerto, Memorandum.co.id - Waka Polres Mojokerto, Kompol Afmer Pangaribuan menegaskan sopir truk tangki, Anton Dwi Aryatama (23) sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Pacet. "Sopir truk sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Afmer di Mapolres Mojokerto, Jumat (25/8/2023). Kompol Afmer mengatakan penetapan tersangka ini atas pertimbangan dua alat bukti yang cukup dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian yang menguatkan adanya kelalaian dari pengemudi truk tersebut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka sopir truk tangki akan ditahan di Mapolres Mojokerto. Sebagaimana diketahui, truk tangki air Graha Tirta yang dikemudikan tersangka Anton asal Surabaya itu mengalami rem blong dan menabrak pengunjung karnaval di jalan turunan Simpang Tiga Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.45 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal serta sejumlah orang mengalami luka. (no/gus)
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Sebagai Tersangka
Jumat 25-08-2023,19:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB