Jakarta, memorandum.co.id - Kepolisian membuka peluang bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus TPPO jual beli ginjal beberapa waktu lalu. Saat ini sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Sangat besar kemungkinan menambah tersangka-tersangka baru,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Hengki Haryadi, Sabtu (12/8/23). Ia menambahkan bahwa proses penyidikan terkait kasus TPPO jual beli ginjal belum selesai dan masih terus berjalan. Kini penyidik juga membidik pidana lain yang berkaitan dengan kasus TPPO tersebut, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus TPPO jual beli ginjal itu pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kita berkoordinasi dengan PPATK karena kita akan terapkan juga nanti apabila memang terpenuhi untuk pencucian uangnya,” tutupnya. (*/rdh)
Polisi Bidik Kasus Pencucian Uang dalam Kasus TPPO Jual Beli Ginjal
Minggu 13-08-2023,00:18 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,19:05 WIB
Persebaya Mendatangkan Pemain Anyar Ketiga, Siapakah Sosoknya?
Kamis 08-01-2026,15:56 WIB
YLKI Jatim Soroti Dugaan Manipulasi Pasien BPJS Kesehatan Kondisi Darurat di RSI A Yani Surabaya
Kamis 08-01-2026,13:41 WIB
Kurir Jaringan Internasional Dituntut Seumur Hidup, Bawa 6,9 Kg Sabu dari Malaysia
Kamis 08-01-2026,17:55 WIB
Pelecehan Seksual di Suroboyo Bus Coreng Predikat Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total
Terkini
Jumat 09-01-2026,12:00 WIB
Pelecehan Siswi SMP di Suroboyo Bus, DPRD Siap Beri Perlindungan Penuh
Jumat 09-01-2026,11:34 WIB
KUHP Baru Munculkan Delik Penghinaan Presiden dan Wapres, Pengamat: Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara
Jumat 09-01-2026,11:19 WIB
Kapolres Gresik Beri Penghargaan kepada Dedikasi Polisi dan Warga Teladan
Jumat 09-01-2026,11:14 WIB
Kajati Jatim Lantik 7 Kajari Baru, Tegaskan Penguatan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Jumat 09-01-2026,11:10 WIB