Pelecehan Siswi SMP di Suroboyo Bus, DPRD Siap Beri Perlindungan Penuh

Pelecehan Siswi SMP di Suroboyo Bus, DPRD Siap Beri Perlindungan Penuh

Penumpang turun dari Suroboyo Bus. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMP di dalam armada Suroboyo Bus memantik atensi serius dari DPRD Kota Surabaya. Legislator mendesak agar kasus ini diusut tuntas secara hukum guna memberikan efek jera, sekaligus menjamin keamanan ruang publik bagi perempuan dan anak.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pelecehan pada Siswi SMP di Suroboyo Bus Sempat Diamankan Polisi


Mini Kidi--

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Menurutnya, keberanian pelaku yang nekat beraksi di tengah keramaian penumpang merupakan sinyal bahaya bagi keamanan transportasi publik di Kota Pahlawan.

Meski pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Genteng setelah sempat menjadi sasaran amuk massa, proses hukum rupanya menemui ganjalan. Hingga saat ini, status pelaku belum bisa ditingkatkan menjadi tersangka karena pihak korban belum melayangkan laporan resmi.

“Kami berharap pelaku bisa diproses hukum supaya ada efek jera. Sayangnya, informasi dari Polsek menyebutkan status pelaku belum bisa jadi tersangka karena belum ada laporan dari korban,” ujar Imam. 

BACA JUGA:Ini Penuturan Saksi Pelecehan Siswi SMP di Suroboyo Bus

Memahami adanya faktor trauma atau rasa malu yang mungkin dialami korban, Imam mendorong pihak keluarga untuk tidak takut melapor. Ia menjamin adanya pendampingan penuh, baik secara personal maupun melalui instansi terkait.

“Korban tidak perlu malu. Kalau mau minta didampingi, saya siap. Atau jika ingin lebih nyaman, kami koordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya. Di sana ada psikolog yang siap memberikan pendampingan jika ada trauma psikologis,” tegasnya. 

Bahkan, Imam menawarkan opsi jemput bola agar pemeriksaan dilakukan di tempat yang membuat korban merasa aman, tanpa harus mendatangi kantor polisi jika hal itu dirasa memberatkan.

“Biar pihak kepolisian dan DP3A yang datang ke tempat korban. Yang penting ada keterangan, saksi, dan alat bukti yang cukup agar status pelaku bisa naik jadi tersangka,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pelecehan Seksual di Suroboyo Bus Coreng Predikat Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total

Tak hanya soal penegakan hukum, insiden ini juga menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan operator bus. Imam memberikan peringatan agar aspek keselamatan penumpang perempuan dan anak tidak boleh ditawar lagi.

“Ini peringatan karena pelaku sudah berani bergentayangan di angkutan umum pada jam ramai. Kami minta keselamatan dan kenyamanan di semua angkutan umum, terutama Suroboyo Bus, ditingkatkan,” kata Imam.

Sumber: