Kajati Jatim Lantik 7 Kajari Baru, Tegaskan Penguatan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Kajati Jatim Agus Sahat ST dan 7 Kajari baru yang dilantik--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tujuh pejabat eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Kamis, 8 Januari 2026.
BACA JUGA:Puluhan Perkara Pidana Mati Belum Dieksekusi di Periode 2025, Ini Kata Kejati Jatim

Mini Kidi--
Dalam amanatnya, Kajati Jatim menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan perintah institusi sekaligus penugasan strategis yang menuntut tanggung jawab penuh guna menghadirkan kinerja yang terukur, profesional, dan berdampak bagi institusi maupun masyarakat.
“Saudara saya tetapkan sebagai pengendali utama pelaksanaan tugas Kejaksaan di wilayah hukum masing-masing. Seluruh keberhasilan maupun kegagalan satuan kerja berada dalam kendali dan tanggung jawab Saudara,” tegas Kajati Jatim dalam amanatnya.
BACA JUGA:Kejati Jatim Minta Publik-Media Awasi dan Laporkan Bila Temui Pelanggaran Oknum Jaksa
Adapun tujuh pejabat eselon III yang dilantik tersebut adalah :
- Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan: Hendro Wasisto, S.H., M.H.
- Kepala Kejaksaan Negeri Blitar: Romulus Haholongan, S.H., M.M., M.H.
- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri: Rivo Chandra Makarupa Medellu, S.H.
- Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi: B. Hermanto, S.H., M.H.
- Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk: Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H.
- Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep: Nislianudin, S.H., M.H.
- Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan: Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H.
BACA JUGA:Kejati Jatim Bantah Tangkap Kasi Intelijen Kejari Madiun Terkait Dugaan Pemerasan Kades
Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan tugas, Kajati Jatim secara langsung menyampaikan lima arahan utama.
Kelima arahan tersebut meliputi penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan, penguatan integritas serta kedisiplinan internal, optimalisasi kinerja seluruh bidang melalui manajemen yang solid disertai pengawasan melekat, pembangunan sinergi yang konstruktif dan independent dengan forkopimda dan pejabat terkait, serta bersikap responsif terhadap dinamika penegakan hukum dan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus DABN, Kejati Jatim Belum Periksa Eks Gubernur Soekarwo
Rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah serta prosesi pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru sebagai peneguhan kesinambungan kepemimpinan dan penguatan soliditas organisasi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sumber:

