Pelecehan Seksual di Suroboyo Bus Coreng Predikat Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total

Pelecehan Seksual di Suroboyo Bus Coreng Predikat Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto memberikan pernyataan terkait kasus Suroboyo Bus.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Suroboyo Bus memicu desakan DPRD Surabaya agar Pemkot melakukan evaluasi total sistem keamanan transportasi publik, Kamis 8 Januari 2026.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menilai kejadian ini menjadi alarm keras bagi keamanan moda transportasi publik.


Mini Kidi--

"Kami sangat prihatin. Seharusnya transportasi publik menjadi ruang yang paling nyaman dan aman bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan perempuan," ujar Achmad Nurdjayanto.

Insiden tersebut terjadi saat korban bersama ibunya berada di dalam bus yang padat penumpang dan turun di Halte Jalan Urip Sumoharjo sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diduga memanfaatkan kondisi penuh sesak dengan menggesekkan alat kelaminnya ke tubuh korban.

BACA JUGA:Parkir Digital di Kota Pahlawan, Dewan Sebut Langkah Smart City dan Cegah Kebocoran Pendapatan

Sadar anaknya mengalami trauma, sang ibu langsung meneriaki pelaku sesaat setelah turun dari bus. Pelaku sempat melarikan diri ke permukiman warga sebelum akhirnya terhenti di sebuah gang buntu dan diamankan warga.

Sebagai langkah konkret, Achmad mendesak Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional Suroboyo Bus, termasuk skema pemisahan area penumpang berdasarkan gender.

BACA JUGA:Dewan Juri Optimistis Surabaya Fashion Festival 2025 Bisa Jadi Barometer Perkembangan Mode di Jatim

"Harus ada aturan tegas. Misalnya, penumpang perempuan di area depan dan laki-laki di area belakang sebagai proteksi awal agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Selain itu, ia meminta optimalisasi peran petugas helper agar tidak hanya menarik tiket, tetapi juga berfungsi sebagai kontrol awal keamanan dan sosialisasi prosedur pelaporan tindak kriminal.

BACA JUGA:Lima Tahun Mati Suri, Dewan Kesenian Surabaya Perlu Perbaikan Paradigma

"Peringatan larangan perbuatan asusila harus dipasang secara jelas di dalam kendaraan umum yang dilengkapi CCTV sebagai alat bukti hukum," tegasnya.

"Jangan sampai masyarakat takut menggunakan transportasi umum karena masalah keamanan. Setiap sudut kota, termasuk di dalam bus, harus aman bagi anak-anak," pungkasnya.(alf)

Sumber:

Berita Terkait