Surabaya, memorandum.co.id-Guna mengantisipasi terjadinya pencurian, penipuan maupun tindak pidana lainnya,Pawas bersama anggota Piket Samapta Polsek karangpilang melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas siang hari. Kegiatan patroli ini di laksanakan dengan sasaran tempat keramaian seperti SPBU, ATM Center, Perbankan, Pegadaian, minimarket, serta Perumahan atau Pemukiman warga. Disela-sela pelaksanaan patroli, Pawas Iptu Hari Purnomo berhenti untuk memantau situasi dan memberikan himbauan kepada Security Perumahan Griya Kebraon Tengah, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang Surabaya. "Agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap situasi yang ada di lingkungan sekitarnya," ucap Iptu Hari Purnomo, Kamis (3/8/2023). “Karena pelaku kejahatan bertindak adanya niat dan kesempatan, jangan sampai kita lengah dan memberi kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan di wilayah kita," tandasnya. Di tempat terpisah Kapolsek Karang Pilang Kompol A.Risky Fardian mengatakan,dengan adanya patroli dialogis ini dapat menciptakan sinergitas antara anggota Kepolisian dengan warga sekitar."sehingga dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," papar A.Risky.(mtr/ono)
Polsek Karangpilang Patroli di Perumahan Griya Kebraon Tengah
Kamis 03-08-2023,17:01 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB