Lamongan, memorandum.co.id - Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (1/8/2023) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam perubahan tersebut, terdapat empat poin utama pembangunan daerah yang akan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan pada perubahan KUA PPAS APBD tahun 2023. Keempat poin tersebut yakni, Melanjutkan peningkatan pembangunan Infrastruktur jalan melalui Program JAMULA; Peningkatan sarana prasarana infrastruktur Pendidikan, tempat ibadah dan lembaga keagamaan; Penyesuaian dan Penambahan Gaji PPPK yang baru dilantik formasi Tahun 2023, serta; Dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang. "Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini mengakomodir beberapa penyesuaian yang urgen dan mendesak. Penyesuaian tersebut meliputi perubahan asumsi ekonomi, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta untuk mensinkronkan dengan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi belanja daerah dan pembiayaan di tahun anggaran 2022 serta mempertimbangkan hasil evaluasi capaiannya sampai dengan semester I tahun anggaran 2023," ucapnya. Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, lanjut Pak Yes, maka secara ringkas fiskal pada perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2023 memiliki postur, pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp 3.475.883.999 atau mengalami kenaikan 7,41 persen dari APBD sebelum perubahan. Kemudian belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3.491.251.335.096 atau mengalami kenaikan 9,77 persen dari APBD sebelum perubahan. Sementara, pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 15.367.336.096. (yy/gus)
Sesuaikan Prioritas Utama Pembangunan, Pak Yes Sampaikan Rancangan KUA P-PPAS 2023
Selasa 01-08-2023,17:36 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :