Jakarta, memorandum.co.id - Polri menyatakan adanya penurunan angka Gangguan Kamtibmas hingga 10.4 persen pada Senin (31/2023) jika dibandingkan satu hari sebelumnya pada Minggu (30/7/2023). “Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 42 kasus atau 10.4 persen yaitu pada hari Senin (31/2023) terjadi 360 kejadian, lebih kecil jika dibandingkan satu hari sebelumnya pada Minggu (30/7/23) yang mencapai 402 kejadian,” kata Karo penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/7/23). Ramadhan juga menyebut ada mencatat lima gangguan Kamtibmas yang menjadi pusat perhartian, seperti pencurian dengan pemberatan (curat) paling banyak terjadi, yakni 106 kasus, kemudian, narkotika 81 kasus, Curanmor 31 kasus, judi 2 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 11 kasus. Disisi lain, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 30 Juli 2023, sebanyak 360 kejadian. Angka ini menurun 42 kasus atau 10,45 persen dari 29 Juli 2023 dengan 402 kejadian. “Rinciannya, dari 360 kejadian itu, 29 korban meninggal dunia, 29 korban luka berat, 359 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp815.557.300,” ujar Ramadhan.(*/rdh)
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas Mengalami Penurunan
Selasa 01-08-2023,10:54 WIB
Editor : M Ridho
Kategori :