Tulungagung, memorandum.co.id - Harga kain seragam dan baju seragam serta perlengkapan sekolah yang dianggap mahal oleh sebagian masyarakat, hingga kemudian menjadi viral, membuat Pemprov Jawa Timur mengambil langkah tegas. Yaitu dengan melarang toko sekolah melayani penjualan kain seragam. Hal tersebut, kini juga sudah dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung (Smariduta). Humas Smariduta, Agung Cahyadi mengatakan, pihaknya telah menerima perintah penghentian penjualan kain seragam melalui toko sekolah. "Penjualan seragam di toko sekolah sudah kami hentikan," ujarnya, Senin (31/7/2023). Agung menyebut, penghentian penjualan itu diambil sejak ada perintah dari Pemprov Jawa Timur. Tidak hanya menghentikan penjualan, menurut Agung, toko sekolah juga menerima pengembalian barang yang sudah dibeli para pelajar. Tercatat, ada beberapa pelajar yang mengembalikan tas yang sudah mereka beli. Ada juga beberapa yang memilih untuk membatalkan pembelian. "Ada, tapi tidak banyak jumlahnya yang mengembalikan," ungkapnya. Sebelumnya viral menjadi perbincangan warganet. Itu setelah beredarnya daftar harga kain seragam, seragam, serta perlengkapan sekolah di tahun ajaran baru ini. Dalam daftar tertulis, total harga kain seragam paket lengkap untuk pelajar perempuan berjilbab jumlahnya Rp 2.360.000,-. (fir/mad)
Toko Smariduta Patuh, Hentikan Penjualan Seragam dan Atribut Sekolah
Senin 31-07-2023,18:40 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB