Menkes Beri 3 Arahan Kepada KTKI Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan di Seluruh Indonesia

Kamis 27-07-2023,10:25 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Jakarta, memorandum.co.id - Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menyebut kualitas layanan kesehatan di Indonesia belum sepenuhnya merata. Mayoritas masih terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara di kota-kota kecil hingga Daerah Terpencil Pedalaman dan Kepulauan (DTPK) banyak akses pelayanan kesehatan masih minim. Dalam hal ini Menkes berpesan kepada seluruh anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk meningkatkan peran dan fungsinya dalam meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. “Peranan KTKI khususnya adanya UU baru menjadi amat penting untuk bisa memastikan tujuan pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik tercapai. Akses ini berkaitan dengan kualitas layanan,” kata Menkes. Ketidakmerataan ini, lanjut Menkes salah satunya dipengaruhi oleh jumlah dan kualitas tenaga kesehatan dan tenaga medis yang masih kurang. Berdasarkan data Kemenkes, saat ini terdekat 1,5 juta tenaga kesehatan dan 150 ribu tenaga medis. Meski begitu, jumlah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan akan layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat luas. “Di Puskesmas misalnya, ada Puskesmas yang tidak ada dokter gigi, adanya asistennya saja. Kemudian, Puskesmas di daerah seperti Nias dan Kalimantan itu baru 50% yang punya dokter gigi. Dokternya juga kurang. Kalau terjadi kecelakaan atau patah tulang susah, mereka sulit buat mendapatkan layanan kesehatannya. Tak jarang harus ke luar daerah yang jaraknya jauh,” terang Menkes. Menkes menguraikan setidaknya ada 3 upaya yang bisa dilakukan oleh KTKI untuk membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut.

  • Pertama, merapikan data tenaga kesehatan dan menyediakan platform registrasi yang lengkap dan mudah. Menkes juga menginginkan agar platform tersebut dibuat semua dah mungkin, tanpa biaya serta secara kolektif memenuhi kebutuhan data tenaga kesehatan.
  • Kedua, melakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan dengan lebih sistematis, terstruktur dan rutin. Dikatakan Menkes bahwa tenaga kesehatan yang ada saat ini memiliki pengalaman dan standar kompetensi yang berbeda-beda. Karenanya, perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan yang sifatnya rutin dari KTKI agar kualitas nakes meningkat.
  • Ketiga, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan. Menkes menilai tenaga kesehatan masih enggan membagikan ilmunya kepada tenaga kesehatan. Akibatnya, kualitas dan mutu tenaga kesehatan antardaerah belum merata.
“Masalah-masalah itu mungkin tidak dialami di kota besar, tetapi di kota-kota pinggiran kan jauh, harusnya sikap yang baik dari KTKI adalah diajarin. Saya minta KTKI cari cara bagaimana bisa melayani masyarakat dengan mengatur dan menata ulang supaya kompetensi ini merata,” tutup Menkes.(*/rdh)
Tags :
Kategori :

Terkait