BNN Kota Malang Bongkar 2 Kasus Narkoba

Jumat 20-12-2019,07:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang gencar mengoptimalkan tindakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk memutus mata rantai pasokan narkoba. Kasubag TU BNN Kota Malang Yuda Wirawan menyebutkan tahun 2019 ini BNN Kota Malang mengungkap kasus peredaran gelap nakotika sebanyak  2 kali. “Dari kegiatan penyidikan  didapat 3 berkas P-21, 1 berkas hasil ungkap kasus tahun 2018 dan 2 berkas ungkap kasus tahun 2019,” terangnya. Dijelaskan, ungkap kasus itu meringkus 3 tersangka yang berprofesi wiraswasta dengan total barang bukti sebanyak 5 gram sabu dan 1.000 gr ganja. Hasil pengembangan diamankan barang bukti temuan sekitar 4 ribu gram ganja, 4 unit HP, 1 unit  sepeda motor dan uang tunai Rp 150 ribu. Selain penindakan, BNN Kota Malang dibawah komando Kepala BNN Kota Malang Agus Irianto melakukan pemulihan atau rehabilitasi. “Program ini untuk mendorong tersedianya layanan rehabilitasi baik medis maupun sosial bagi penyalahguna narkoba di Kota Malang,” terangnya. Tahun 2019, bersama lembaga rehabilitasi instansi pemerintah telah merehabilitasi penyalahguna narkoba di Kota Malang. Sejumlah 22 orang di Klinik Pratama BNN Kota Malang dan 5 orang di RST dr Soepraoen. “Angka ini mengalami penurunan, tahun sebelumnya 53 orang pecandu dan penyalah guna yang direhabilitasi,” jelasnya. Bersamaan, melakukan layanan asessmen terpadu pada 10 orang klien hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Malang Kota. Hasil tim asesmen ini dituangkan dalam berkas rekomendasi sebagai bahan pertimbangan hakim saat persidangan. Yudha menyampaikan bidang pencegahan telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba pada 52.627 pelajar/ mahasiswa di 152 kali kegiatan; pekerja swasta atau pegawai pemerintah sebanyak 6.827 orang pada 47 kali kegiatan dan masyarakat dengan 44 kali kegiatan dengan total 2.466 orang. Untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba, dilakukan screening melalui tes urine pada 5.203 orang di lingkungan pendidikan, 932 orang di lingkungan pemerintah dan 50 orang di lingkungan swasta. “Upaya ini untuk menciptakan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” katanya seraya mengatakan pihaknya telah  melakukan MoU dengan 45 lembaga. (cr-3/ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait