selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri

Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto di lokasi Patung Macan Putih Desa Balongjeruk Kediri.-Sujatmiko-

KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyerahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Desa Balongjeruk sebagai pelindungan hukum karya budaya lokal, Selasa 13 Januari 2026.

BACA JUGA:Serahkan SK 22 PPPK, Kakanwil Kemenkum Jatim Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai

Penyerahan sertifikat berlangsung di Balai Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan pelindungan hukum atas karya seni dan budaya masyarakat desa.


Mini Kidi--

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kediri Agus Sugiarto, Camat Kunjang Hadi Subagia, Kepala Desa Balongjeruk Imam Syafii, pencipta patung Suwari, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan media.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Dorong Digitalisasi Layanan Pertanahan, Kakanwil Kemenkum Jatim Siap Bersinergi

Patung Macan Putih Balongjeruk lahir dari dorongan warga untuk menegaskan identitas dan cerita budaya lokal yang berkembang secara turun-temurun di tengah masyarakat.

Sosok macan putih dipercaya sebagai penjaga atau danyang desa yang dimaknai sebagai simbol kekuatan dan perlindungan spiritual bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA:Bawaslu-Kemenkum Jatim Sepakati Penguatan Sinergi Hukum dan Demokrasi

Karya tersebut diciptakan oleh seniman Suwari yang telah menekuni seni rupa sejak 1980-an dengan proses pengerjaan mandiri selama sekitar 18–19 hari.

Biaya pembuatan patung sekitar Rp 3,5 juta bersumber dari dana pribadi kepala desa.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim dan INI Jatim Bahas Penguatan PMPJ dan Implementasi KUHP Baru

Sejak dipasang pada Desember 2025, patung tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian publik dengan beragam respons, mulai dari apresiasi hingga kritik visual.

Sumber: