Nasabah Bank Plat Merah Lapor Polda Jatim usai Saldo Terkuras Rp 1,4 Miliar

Rabu 05-07-2023,17:25 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Surabaya, memorandum.co.id- Silvia (52), penjual aksesoris kendaraan asal Jalan Inspol Suwoto, Lawang, Malang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Ia mengadu baru saja kehilangan saldo senilai Rp 1,4 miliar yang disimpan di bank plat merah. Ditemui usai membuat aduan, Hilmy F Ali, kuasa hukum korban mengatakan, bahwa kliennya yang merupakan nasabah prioritas di bank itu kehilangan saldo Rp 1,4 miliar setelah membuka undangan digital yang dikirim seseorang tak dikenal. Ia menduga, kliennya jadi korban phising. "Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik, terus di handphone-nya Ada 6 aplikasi mobile banking. Tapi, yang kebobol hanya satu. Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan TPPU," kata dia. Silvi menerima undangan digital itu sekitar pukul 22.00. Usai di klik, mendadak HP nya memunculkan banyak iklan. Merasa janggal, ia mengecek semua saldo melalui mobile banking. "Keluarnya uang itu melalui mobile banking transfer pindah ke rekening bank lain. Ada juga yang melalui top up pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 sampai jam 03.00 total ada belasan transaksi," lanjut dia. Anehnya, kata Hilmy, kliennya tidak pernah mengunduh aplikasi mobile banking dari bank itu. Tetapi dalam notifikasi yang diterima kliennya melalui email menunjukkan adanya transaksi melalui mobile banking tersebut. "Klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi itu. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari m-banking. Siapa yang menginstal ini?" tambahnya sambil terlihat heran. Sepengetahuan dia, jika mengaktifkan mobile banking, ada konfirmasi secara berlapis (double check) antara pihak bank dengan nasabah. Keesokan harinya pasca saldo terkuras dan hanya sisa Rp 2 juta, Silvi mempertanyakan masalah pengamanan kepada pihak bank. Namun, sebagai nasabah prioritas permintaan pengembalian uang tidak dapat dipenuhi oleh bank yang ada di Kecamatan Lawang, dan mereka terkesan lepas tanggung jawab. "Kami juga sudah melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keungan). Karena sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya," tegasnya. Selain itu, pihaknya juga telah melapor ke LPS (lembaga penjamin simpanan) terkait pengawasannya, supaya masalah bisa di atensi, bahwa memang betul aplikasi itu belum aman dengan bukti kliennya yang mengalami kebobolan. Sekadar informasi, kasus tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polres Malang bernomor STTLPM/253/SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 31 Mei 2023 dengan terlapor Bank BRI Lawang terkait perlindungan konsumen.(fdn/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait