Jelang Pencairan Bansos DBHCHT 2023, Dinsos Tulungagung Giatkan Verifikasi Lapangan

Kamis 15-06-2023,16:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tulungagung, memorandum.co.id - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung terus menggelar verifikasi lapangan menjelang pencairan bantuan sosial (bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Verifikasi lapangan dilakukan dengan mendatangi langsung ke lokasi lahan tembakau. Salah satunya di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel. Sebelum menuju ke lahan tembakau milik warga pada Kamis (15/6/2023), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur bersama Kepala Desa Gesikan, Nurhadi Setyawan, menyampaikan informasi kepada sejumlah warga di balai desa setempat. Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan. Yakni mengunjungi lahan tembakau milik warga. Wahiyd mengatakan, verifikasi lapangan dilakukan guna meminimalkan potensi terjadinya kesalahan pencairan Bansos DBHCHT tahun 2023. "Ini harus kita lakukan agar tepat sasaran by name by address," ujarnya. Menurutnya, akhir Juni ini ditargetkan verifikasi lapangan dan verifikasi administrasi selesai. Sehingga, pada awal atau pertengahan Juli mendatang, pencairan DBHCHT sudah bisa dilakukan. "Bulan Juni ini ditargetkan selesai, bulan Juli insyaAllah pencairan," ungkapnya. Wahiyd merinci, sasaran dalam bansos kali ini adalah petani tembakau, karyawan pabrik rokok, serta buruh tani tembakau. Mereka akan mendapatkan bansos DBHCHT sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 7 bulan. Wahiyd berharap, pencairan bansos tersebut bisa meringankan beban dan meningkatkan ekonomi sasaran. Sehingga, inflasi terjaga dan daya beli masyarakat tetap baik. "Harapannya seperti itu. Agar ekonomi masyarakat terangkat dan inflasi tidak meroket. Selain itu pekerja yang ada hubungan dengan tembakau, juga bisa menikmati hasil penjualan tembakau lewat bansos ini," terangnya. Sementara Kepala Des Gesikan, Nurhadi Setyawan mengatakan, ada ratusan warganya yang diusulkan mendapatkan bansos DBHCHT tahun ini. Pihaknya berharap, usulan tersebut bisa diakomodir oleh Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung dan ditetapkan melalui SK Bupati sebagai penerima bansos DBHCHT 2023. "Harapannya semua nama yang kita usulkan bisa diterima. Semuanya," ucap dia. Hal sama juga disampaikan oleh salah satu petani tembakau asal Desa Gesikan, Sumali. Dirinya berharap, usulan nama - nama tersebut bisa diterima dan bisa segera dicairkan. "Kalau nanti dapat (bansos) mau saya belikan pupuk dan kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (fir/mad/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait