Satreskrim Polres Lamongan Gulung Kawanan Garong Gabah

Jumat 13-12-2019,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

  Lamongan, Memorandum.co.id - Daslim (36) spesialis pencurian gabah asal Dusun Topar Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ditangkap Satreskrim Polres Lamongan, Selasa (3/12) di sebuah warung kopi di daerah Merakurak, Tuban. Dalam penyidikan tersangka mengaku menggunakan uang hasil curian untuk pesta Miras dan membeli sebuah celana jins. Aksi yang sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2017 itu akhirnya terendus petugas kepolisian, setelah tersangka melakukan pencurian 30 sak gabah di sebuah gudang selep di wilayah Kecamatan Sukorame pada bulan Oktober lalu. Bersama 4 temannya yang kini menjadi buronan, tersangka mengendarai satu unit Mobil L300 mencari sasaran di wilayah Kecamatan Sukorame. Kemudian sekitar pukul 00.15, salah satu teman tersangka mengetahui dan menunjukkan Gudang selep mana yang akan menjadi sasaran Pencurian. Sesampainya di lokasi, sang sopir menghentikan kendaaran di pinggir jalan desa yang berjarak 200 meter dari Gudang Selep. Setelah itu tersangka bersama tiga temannya turun dan berjalan menuju Gudang selep tersebut. Menggunakan linggis, tersangka mencongkel dan merusak gembok gudang. Setelah pintu gudang selep terbuka, secara bergantian pelaku mengangkat karung atau sak yang berisi gabah/beras. Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pendalaman dan kurang lebih dua bulan tersangka berhasil dibekuk. "Sampai saat ini petugas masih melakukan peyidikan lebih dalam guna mengungkap dan menangkap keberadaan empat tersangka yang masih dalam buronan," terang perwira polisi dengan tiga balok di pundak ini. (al/har)

Tags :
Kategori :

Terkait