Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai 15 hingga 26 Mei pada Selasa (30/5). Dalam operasi kewilayahan itu mengungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, atau pungli, street crime dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senpi, handak, pencurian serta penyelundupan di wilayah yang meresahkan masyarakat. Polres Blitar berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 7 kasus. Dari kasus yang berhasil diungkap polres dan jajaran tersebut antara lain pencurian dengan pemberatan 1 kasus, tindak pidana penadah 2 kasus, pencurian kendaraan bermotor 1 kasus, serta tindak pidana pengeroyokan, dan penipuan masing-masing 1 kasus. “Dari 7 kasus tersebut Polres Blitar berhasil mengamankan sebanyak 13 terduga pelaku di antaranya 12 laki-laki serta 1 perempuan,” terang Wakapolres Blitar Kompol Roycke F Betaubun saat memimpin konferensi pers. "Masing-masing terduga pelaku yakni pencurian dengan pemberatan dijerat pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP Pidana, untuk kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3e jo pasal 351 ayat 3 KUHP pidana," ungkap wakapolres. Dengan hasil tersebut wakapolres didampingi kasatreskrim berharap bisa meningkatkan ungkap kasus yang ada di wilayah hukum Polres Blitar dan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan rutinitasnya. (iku/nov)
Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Blitar Berhasil Ungkap 7 Kasus Kriminalitas
Selasa 30-05-2023,20:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,14:44 WIB
Implementasikan Efisiensi Energi, Bupati Lamongan Berlakukan WFH Selektif Setiap Jumat
Kamis 02-04-2026,14:39 WIB
Tiba di Tanah Air, Prabowo Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan
Kamis 02-04-2026,14:32 WIB
Cek Kehadiran Anggota Pasca Lebaran, Kapolres Pasuruan Temukan Data Begini!
Kamis 02-04-2026,14:26 WIB
Laka Tunggal di Banjar Sugihan, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
Kamis 02-04-2026,14:19 WIB