Sumenep, memorandum.co.id - Pelaksanaan rehab rumah tak layak huni (RTLH) membutuhkan material. Karena itu, Satgas TMMD Ke-116 Kodim 0827/Sumenep, terus mengirim material khususnya keramik lantai. Seperti diketahui, pelaksanaan program Rehab RTLH tersebut sudah berjalan 10 hari. TMMD Ke-116 yang dilaksanakan di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, juga melibatkan warga setempat bersama-sama saling bergotong-royong. Agar pelaksanaan pengerjaan tidak terhambat, pengerjaan disesuaikan dengan dukungan material yang telah ada di lokasi. Untuk itu, material bangunan sudah mulai dikirim ke sasaran rehab RTLH milik Ibu Jonni Ariyani di Dusun Panglema, Minggu (21/5/2023). Menurut Satgas TMMD Sertu Subaidi bahwa pihaknya saat ini pengiriman material keramik ke titik sasaran RTLH dengan dibantu beberapa warga untuk menurunkan material keramik dari kendaraan pikap. ”Untuk material keramik kami droping ke tiap-tiap titik RTLH, rata-rata rehab sudah capai 45% pengerjaannya," ujar Sertu Subaidi. Pihaknya juga mengatakan, bahwa pengiriman material keramik tersebut dilakukan ke titik RTLH yang lain. "Keramik kami drop ke tiap-tiap titik RTLH, masih ada 3 titik lagi yang belum, karena saat ini juga ada yang nyuplai material genteng. Jadi harus bergantian ke lokasinya," tutup Sertu Subaidi. (aan)
TNI Satgas TMMD 116 Kirim Material Keramik untuk RTLH di Tanjung
Minggu 21-05-2023,13:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB