Denpasar, memorandum.co.id - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kejaksaan Agung yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebanyak 563 personil. Sedangkan lahan di IKN yang akan digunakan sebagai kantor Kejaksaan Agung seluas 4,027 HA. Demikian disampaikan Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara Prof. Mohammed Ali Berawi saat menjadi narasumber dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. “Total jumlah ASN yang dipindahkan hingga 2029 adalah 100.023 orang. Sementara total jumlah TNI/Polri yang dipindahkan hingga 2045 sebanyak 103.742 orang,” ujar Prof. Mohammed Ali Berawi. Di tempat yang sama, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya menyampaikan alokasi pagu indikatif Kejaksaan RI Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp10.002.179.171.000 dengan rincian belanja pegawai Rp 5.104,7 miliar, belanja dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi Rp469,3 miliar, belanja barang operasional Rp1.120,4 Miliar, dan belanja non-operasional Rp3.307,8 miliar. Tak hanya itu, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan menjelaskan prioritas dalam penyusunan rencana kerja Tahun Anggaran 2024 harus memperhatikan beberapa hal diantaranya (1) mengalokasikan batas minimal kebutuhan dasar (belanja pegawai, belanja barang operasional, dan belanja penyelenggaraan tugas, fungsi, serta pemenuhan sarana prasarana prioritas); (2) pendanaan program prioritas diantaranya rencana kerja disusun selaras dengan RPJMN 2020-2024; (3) optimalisasi anggaran tugas fungsi penanganan dan penyelesaian perkara; dan (4) memastikan penganggaran sarana prasarana untuk kegiatan yang siap dilaksanakan pada tahun berjalan. Selanjutnya Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko menyampaikan output prioritas Kejaksaan RI TA 2024 terdapat pada beberapa prioritas nasional sebagai berikut:
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing (penguatan pelaksanaan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas anak, perempuan, serta pemuda)
- Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim (peningkatan kualitas lingkungan hidup).
- Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik (penegakan hukum nasional dan menjaga stabilitas keamanan). (gus)