Ponorogo, memorandum.co.id - Sukajad (70), warga Dukuh Pojok, Desa Tugu, Kecamatan Mlarak, ditabrak motor Suzuki Spin dengan Nopol P-4891-PJ yang dikendarai inisial NWN (13), Selasa (10/12) malam. Akibatnya korban menderita luka pada kepala. Kejadian ini ketika korban berjalan dari arah barat ke timur, tiba-tiba ditabrak motor dari arah belakang. “Pengendara motor hanya menderita luka ringan, sedangkan pejalan kaki menderita luka berat,” ujar Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini. Masih menurut kapolsek bila nopol kendaraan tersebut tidak sesuai dengan STNK. Sebab nopol yang terpasang yakni AE 2667 TI. Sehingga pihaknya juga masih mendalami terkait masalaah itu. Kapolsek juga mengimbau pada masayarakat agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai motor. (ji/mt/tyo)
Jalan Kaki, Warga Tugu Ditabrak Motor
Rabu 11-12-2019,17:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,16:37 WIB
4 Resep Kue Kering Ala Chef Devina Hermawan, Bisa Kamu Tiru untuk Lebaran 2026
Senin 02-03-2026,13:14 WIB
Dampak Perang AS-Israel vs Iran, BBM Langka hingga Inflasi Pangan
Senin 02-03-2026,14:57 WIB
Aplikasi Alquran dengan Fitur AI Tutor 2026: Cara Memperbaiki Tajwid Secara Mandiri Lewat Suara
Senin 02-03-2026,17:44 WIB
Ini Identitas Korban Kecelakaan Kerja Ascott Waterplace Apartemen Surabaya
Senin 02-03-2026,18:52 WIB
Kronologi 2 Pembersih Kaca Ascott Waterplace Apartemen Surabaya sebelum Kecelakaan Kerja
Terkini
Selasa 03-03-2026,11:19 WIB
Polsek Simokerto dan MWCNU Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat
Selasa 03-03-2026,11:15 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kadindik Jatim Tinjau Kelayakan Sarpras di SMA/SMK
Selasa 03-03-2026,11:12 WIB
Polwan Jenggala Presisi Patroli Tempat Keramaian, Jaga Kamtibmas Selama Ramadan
Selasa 03-03-2026,11:09 WIB
Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
Selasa 03-03-2026,11:04 WIB