Ponorogo, memorandum.co.id - Sukajad (70), warga Dukuh Pojok, Desa Tugu, Kecamatan Mlarak, ditabrak motor Suzuki Spin dengan Nopol P-4891-PJ yang dikendarai inisial NWN (13), Selasa (10/12) malam. Akibatnya korban menderita luka pada kepala. Kejadian ini ketika korban berjalan dari arah barat ke timur, tiba-tiba ditabrak motor dari arah belakang. “Pengendara motor hanya menderita luka ringan, sedangkan pejalan kaki menderita luka berat,” ujar Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini. Masih menurut kapolsek bila nopol kendaraan tersebut tidak sesuai dengan STNK. Sebab nopol yang terpasang yakni AE 2667 TI. Sehingga pihaknya juga masih mendalami terkait masalaah itu. Kapolsek juga mengimbau pada masayarakat agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai motor. (ji/mt/tyo)
Jalan Kaki, Warga Tugu Ditabrak Motor
Rabu 11-12-2019,17:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,14:07 WIB
Polres Gresik Hadir Langsung Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
Rabu 09-09-2026,18:01 WIB
Bukan Curanmor, Aksi Pengamen Gasak Rokok Kaleng di Semampir Berakhir Damai
Rabu 09-09-2026,11:28 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Percepatan Perkara, Jangan Ada yang Mengambang
Rabu 09-09-2026,18:59 WIB
Kemarau Panjang, Abidin Fikri Salurkan 262 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,18:09 WIB
Jasa Marga: Tol Prosiwangi Seksi 3 Selesaikan Tahapan ULFO
Terkini
Kamis 10-09-2026,11:13 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan 3C, Polsek Wiyung Sosialisasi Call Center 110 ke Warga
Kamis 10-09-2026,11:11 WIB
OJK Dorong Bank Blokir 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online
Kamis 10-09-2026,10:58 WIB
Polsek Deket Sita Puluhan Botol Miras di Warung Pandanpancur Lamongan
Kamis 10-09-2026,10:46 WIB
Bukan Sekadar Kejar Juara, Voli HUT RI di Dinas Pertanian Tulungagung Jadi Ajang Guyub Penyuluh
Kamis 10-09-2026,10:10 WIB