Ponorogo, memorandum.co.id - Sukajad (70), warga Dukuh Pojok, Desa Tugu, Kecamatan Mlarak, ditabrak motor Suzuki Spin dengan Nopol P-4891-PJ yang dikendarai inisial NWN (13), Selasa (10/12) malam. Akibatnya korban menderita luka pada kepala. Kejadian ini ketika korban berjalan dari arah barat ke timur, tiba-tiba ditabrak motor dari arah belakang. “Pengendara motor hanya menderita luka ringan, sedangkan pejalan kaki menderita luka berat,” ujar Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini. Masih menurut kapolsek bila nopol kendaraan tersebut tidak sesuai dengan STNK. Sebab nopol yang terpasang yakni AE 2667 TI. Sehingga pihaknya juga masih mendalami terkait masalaah itu. Kapolsek juga mengimbau pada masayarakat agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai motor. (ji/mt/tyo)
Jalan Kaki, Warga Tugu Ditabrak Motor
Rabu 11-12-2019,17:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,10:10 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kamis 26-12-2024,10:07 WIB
Puncak Libur Nataru, Polres Tulungagung Persiapkan Rekayasa Lalin di JLS
Kamis 26-12-2024,09:25 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Kampanye Anti-Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,07:26 WIB