Situbondo, memorandum.co.id - Personel TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di jalan raya Hutan Baluran, Kecamatan Besuki, Situbondo, dalam rangka memperlancar arus balik mudik lebaran 2023. Sasaran patroli adalah lokasi rawan kecelakaan di KM 236 yang merupakan jalan menikung. Serta KM 232 adalah tanjakan Karang Tekok yang sering terjadi kendaraan mogok, utamanya truk karena tidak kuat melewati tanjakan. Kapolsek Banyuputih AKP Heru Purwanto mengatakan selama arus mudik dan arus balik Lebaran memang banyak laporan kendaraan mogok di tanjakan Karang Tekok. Oleh karena itu, personel gabungan TNI dan Polri melaksanakan patroli dan penjagaan di lokasi tersebut termasuk tikungan yang rawan terjadi kecelakaan. "Dengan hadirnya petugas di lokasi rawan laka dan mogok itu diharapkan mencegah adanya kecelakaan ataupun kendaraan yang mogok akibat tidak kuat melewati tanjakan “ terangnya Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar melakukan pengecekan kendaraan sebelum berangkat. Terutama ketika hendak melintas di jalan raya Hutan Baluran Kecamatan Banyuputih Situbondo.(iku)
Pastikan Arus Balik Mudik Lancar, TNI-Polri Jaga Lokasi Rawan Kecelakaan
Minggu 30-04-2023,11:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB
Belasan Ibu Rumah Tangga Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Sembako Rp 574 Juta ke Rumah Aspirasi Armuji
Rabu 28-01-2026,17:43 WIB
Kapolres Gresik Dampingi Menko Pangan Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis
Terkini
Kamis 29-01-2026,16:34 WIB
Pengedar Sabu Asal Tandes Ditangkap, Satreskoba Polrestabes Surabaya Amankan 30 Gram
Kamis 29-01-2026,16:26 WIB
Bruno Paraiba Fokus Pemulihan Fisik dan Tingkatkan Kualitas Bersama Persebaya
Kamis 29-01-2026,15:52 WIB
Korupsi PKBM Pasuruan, Dua Terdakwa Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Kamis 29-01-2026,15:50 WIB
KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto
Kamis 29-01-2026,15:47 WIB