Tulungagung, memorandum.co.id -Â Pengungkapan kasus peredaran bubuk mesiu untuk bahan petasan dilakukan Polres Tulungagung di dua lokasi berbeda. Yaitu di Desa Bukur Kecamatan Sumbergempol dan di Kecamatan Rejotangan. Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan empat tersangka. Tiga tersangka merupakan warga Kabupaten Blitar, dan satu tersangka adalah warga Kabupaten Tulungagung. "Yang mendapatkan perhatian kan kasus ini, pengungkapan bahan petasan yang marak saat bulan puasa dan Lebaran," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Jumat (31/3/2023). Kapolres Eko mengatakan, dari tangan keempat tersangka, polisi bisa mengamankan 80 kilogram bubuk bahan petasan siap edar. Selain itu juga disita barang-barang pembuat petasan lainnya seperti gulungan kertas, sumbu, dan paralon untuk mencetak ukuran petasan. "Ada total 80 kilogram yang kita amankan dari tangan tersangka," jelasnya. AKBP Eko Hartanto mengimbau, ke depan agar masyarakat tidak menjadikan petasan sebagai budaya yang bisa mengganggu ketenangan masyarakat saat bulan Ramadhan maupun Idulfitri. Sementara Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra memaparkan, untuk pemusnahan 80 kilogram bahan petasan itu, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan Satbrimob Polda Jatim. "Ada dari Satbrimob Polda, kemudian polres dan kejaksaan yang harus hadir saat pemusnahan," ucapnya. (fir/mad)
Polres Tulungagung Gagalkan Peredaran 80 Kg Bubuk Petasan
Jumat 31-03-2023,17:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,20:42 WIB
55 Kepala Sekolah Dilantik di Gresik, Bupati Ingatkan Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Selasa 06-01-2026,22:23 WIB
Aniaya Konsumen SPBU Sembayat Gresik, Pelaku Berdalih Tak Terima Dipelototi
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Selasa 06-01-2026,19:47 WIB
Pendamping Hukum Alvirdo Sebut Irene Tendang Kliennya dalam Kasus KDRT Surabaya
Terkini
Rabu 07-01-2026,18:45 WIB
Pekerja Proyek Saluran di Ketintang Madya Tewas Terjatuh saat Pemasangan U-Dith
Rabu 07-01-2026,18:40 WIB
Polres Blitar Raih Penghargaan Presiden atas Dukungan Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,18:36 WIB
Proyek SMPN Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon Mangkrak, Pemkot Surabaya Blacklist Kontraktor
Rabu 07-01-2026,18:35 WIB
Satlantas Polres Tanjung Perak Intensifkan Sosialisasi KRYD Jaga Kondusivitas Pasca Operasi Lilin
Rabu 07-01-2026,18:31 WIB