DPRD Sumenep Minta Polres Tangkap Penyelundup Pupuk Bersubsidi

Selasa 28-03-2023,16:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sumenep, Memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Sumenep meminta Polres Sumenep untuk segera menangkap penyelundup pupuk subsidi. Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Moh Subaidi menegaskan, siapapun yang tersangkut dengan kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi harus ditangkap dan diproses hukum. "Demi keadilan, siapa pun itu harus diproses sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Mafia pupuk bersubsidi harus diberantas di Sumenep karena telah menyengsarakan rakyat," tegas dia. Legislator yang akrab disapa Haji Idi itu meminta pihak kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku sebelum kabur jauh. Menurutnya, jika pelaku itu tidak diadili, maka penyelewengan pupuk bersubsidi akan terus terjadi. "Pokoknya polisi tidak boleh main-main. Otak penyelundupan pupuk itu harus ditangkap supaya ada efek jera. Saya yakin orangnya adalah pemain lama yang mengakibatkan pupuk bersubsidi selama ini langka," imbuh Haji Idi. Politukus PPP itu menyampaikan, sesuai dengan regulasi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus terdaftar di kelompok tani (poktan). Nanti kuota pupuk didistribusikan sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). "Pupuk bersubsidi itu dikirim ke pihak yamg masih satu desa pun jika tidak tercantum dalam RDKK itu tidak boleh, apalagi dikirim ke luar Madura," tandas Haji Idi. (aan)

Tags :
Kategori :

Terkait