Panas, Pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang Diwarnai Perang Pendapat
Salah satu calon naik meja saat perdebatan Musorkablub KONI Kabupaten Malang.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa KONI Kabupaten Malang untuk memilih Ketua Umum berlangsung panas hingga salah satu calon naik meja saat perdebatan memuncak, Sabtu 14 Februari 2026.
Musorkablub yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang tersebut diwarnai saling debat antar cabang olahraga pendukung, pimpinan sidang, hingga calon ketua.

Mini Kidi--
Zia'ul Haq, salah satu calon, bahkan naik meja untuk menyampaikan pendapatnya di tengah forum.
Untuk meredakan situasi, pimpinan sidang H Siswarno Mulyadi memutuskan skors sementara dan mengajak kedua calon bermusyawarah di tempat terpisah.
BACA JUGA:Proyek PLTS Terapung Karangkates, PJT I Tegaskan Sinergi Pengelolaan Air dan Energi
Tiga calon maju dalam pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang, yakni Darmadi yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hendra Prastiyawan selaku Wakil Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Jawa Timur, serta Zia'ul Haq yang menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang.
Namun sebelum pemilihan berlangsung, Hendra Prastiyawan menyatakan mundur setelah menyampaikan visi dan misi.
BACA JUGA:Empat Belas ASN Pemkab Malang Berebut Tiga Jabatan JPTP 2026
“Setelah sesi penyampaian visi misi, saya akan mundur dari pemilihan Ketua Umum. Saya serahkan KONI Kabupaten Malang ke depannya kepada kedua senior saya. Semoga bisa membawa KONI Kabupaten Malang lebih baik dan berprestasi,” ungkap Hendra yang disambut aplaus peserta.
Suasana kembali memanas saat pimpinan sidang membacakan surat dukungan cabang olahraga untuk masing-masing calon.
Darmadi disebut mendapat lebih dari 40 surat dukungan sebagai syarat maju, sedangkan Zia'ul Haq memperoleh sembilan surat dukungan.
Pimpinan sidang kemudian menawarkan kepada peserta forum apakah dukungan tersebut cukup untuk menetapkan pemenang secara aklamasi atau perlu dilakukan voting.
Opsi voting terbuka dengan mengacungkan tangan atau tertutup melalui kertas suara pun ditawarkan.
Perbedaan pendapat antar perwakilan cabang olahraga pendukung kedua calon membuat forum semakin panas hingga akhirnya sidang diskors untuk musyawarah.
BACA JUGA:Polres Malang Sosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru di Sekolah
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih berlangsung.
Sementara itu, Utusan Khusus Ikatan Pencak Silat Indonesia Kabupaten Malang, Wiwit Tuhu, menilai seluruh tata tertib dalam sidang harus menghargai rasionalitas peserta forum.
“Kalau sampai ada yang naik meja, karena pimpinan sidang tidak menghargai forum,” ucap Wiwit.
BACA JUGA:Polemik Pengelolaan Coban Sewu, Pemkab Malang Walkout, Sebut PUSDA Jatim Abaikan Permendagri 86
Menurutnya, bentuk perlawanan keras muncul karena forum tidak menemukan titik temu dalam musyawarah.
“Memang perlawanan keras itu menimbulkan hal yang agak berlebihan, tapi faktanya dengan perlawanan keras itu forum akhirnya dipending dengan kembali memilih jalan musyawarah,” pungkasnya.
Sumber:




