Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fahzulurrahman. Surabaya, memorandum.co.id - Beredarnya WhatsApp (WA) mengatasnamakan Polri soal pemberitahuan tilang (sistem APK), dipastikan tindak kriminal penipuan. Konfirmasi tilang dalam bentuk fisik dan dikirim melalui PT Pos, bukan melalui individu melalui WA. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fahzulurrahman menegaskan, bahwa pemberitahuan tilang itu bentuk penipuan. "Penipuan itu," katanya, Jumat (17/3). Arif menjelaskan, selama ini surat konfirmasi tilang ETLE yang dikirimkan Polri dalam bentuk surat fisik, bukan melalui WA yang beredar di masyarakat. "Surat konfirmasi ETLE yang dikirimkan Polri adalah berupa surat fisik yang dikirimkan melalui PT Pos," jelas lulusan Akpol 2005 ini. Selain itu juga, masih kata Arif, surat fisik yang dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas terdapat kop surat dan tanda tangan resmi dari pejabat yang bertanggungjawab. "Surat konfirmasi dengan kop surat dan tanda tangan resmi dari pejabat yang bertanggungjawab," imbuhnya. Meski beredar penipuan surat tilang, Arif mengungkapkan jika di Surabaya sejauh ini belum ada laporan. "Belum ada laporan di Surabaya terkait ini (penipuan)," ujarnya. Mantan Kapolsek Kelapa Gading, ini kemudian mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan surat tilang sistem APK. Dia menjelaskan, surat konfirmasi ETLE ada tata caranya di bawahnya untuk mengecek apakah penipuan atau bukan. Yakni konfirmasi melalui website. Setelah itu masukkan nomor referensi pelanggaran dan nopol (NRKB) melalui akses domain https://etle-korlantas.info/id/. Lengkapi identitas pelanggar dan nomor HP yang bisa menerima SMS untuk Informasi BRIVA. (rio)
Konfirmasi E-Tilang Melalui Surat Fisik, Polisi: Bukan WA
Jumat 17-03-2023,21:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,22:07 WIB
Fenomena Poligami di Surabaya: Istri Pertama Justru Carikan Istri Kedua untuk Suami
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,06:02 WIB
Gelar 155 Kegiatan, Upaya OJK Malang Lindungi Konsumen
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Terkini
Jumat 23-01-2026,18:59 WIB
Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf, Kakanwil BPN Jatim Targetkan Kepastian Hukum Aset Keagamaan
Jumat 23-01-2026,18:52 WIB
Wali Kota Surabaya Jamin UKT Mahasiswa Prasejahtera Aman, Bongkar Penyusupan Beasiswa
Jumat 23-01-2026,18:44 WIB
Empat Kali Curi HP di Lapangan Bogowonto Surabaya, Dua Pemuda Dibekuk Polsek Wonokromo
Jumat 23-01-2026,18:40 WIB
Proyek TPS Keputran Selatan Dinilai Amburadul, Eri Cahyadi Minta Disikat Jika Tak Sesuai Perencanaan
Jumat 23-01-2026,18:34 WIB