Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fahzulurrahman. Surabaya, memorandum.co.id - Beredarnya WhatsApp (WA) mengatasnamakan Polri soal pemberitahuan tilang (sistem APK), dipastikan tindak kriminal penipuan. Konfirmasi tilang dalam bentuk fisik dan dikirim melalui PT Pos, bukan melalui individu melalui WA. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fahzulurrahman menegaskan, bahwa pemberitahuan tilang itu bentuk penipuan. "Penipuan itu," katanya, Jumat (17/3). Arif menjelaskan, selama ini surat konfirmasi tilang ETLE yang dikirimkan Polri dalam bentuk surat fisik, bukan melalui WA yang beredar di masyarakat. "Surat konfirmasi ETLE yang dikirimkan Polri adalah berupa surat fisik yang dikirimkan melalui PT Pos," jelas lulusan Akpol 2005 ini. Selain itu juga, masih kata Arif, surat fisik yang dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas terdapat kop surat dan tanda tangan resmi dari pejabat yang bertanggungjawab. "Surat konfirmasi dengan kop surat dan tanda tangan resmi dari pejabat yang bertanggungjawab," imbuhnya. Meski beredar penipuan surat tilang, Arif mengungkapkan jika di Surabaya sejauh ini belum ada laporan. "Belum ada laporan di Surabaya terkait ini (penipuan)," ujarnya. Mantan Kapolsek Kelapa Gading, ini kemudian mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan surat tilang sistem APK. Dia menjelaskan, surat konfirmasi ETLE ada tata caranya di bawahnya untuk mengecek apakah penipuan atau bukan. Yakni konfirmasi melalui website. Setelah itu masukkan nomor referensi pelanggaran dan nopol (NRKB) melalui akses domain https://etle-korlantas.info/id/. Lengkapi identitas pelanggar dan nomor HP yang bisa menerima SMS untuk Informasi BRIVA. (rio)
Konfirmasi E-Tilang Melalui Surat Fisik, Polisi: Bukan WA
Jumat 17-03-2023,21:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,12:49 WIB
Kepergian Vidi Aldiano Usai 7 Tahun Lawan Kanker Ginjal, Kenali Penyebab dan Risiko Penyakit Ini
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Terkini
Rabu 11-03-2026,10:55 WIB
Pastikan Aksi Unjuk Rasa Berjalan Kondusif, Polsek Bubutan Terjunkan Personel Gabungan di Jembatan Merah
Rabu 11-03-2026,10:45 WIB
ASEAN U-17 2026: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bersama Vietnam dan Malaysia
Rabu 11-03-2026,10:37 WIB
Polsek Sawahan Kawal Program MBG dan Sosialisasi Keamanan Ramadhan di SMK Negeri 4 Surabaya
Rabu 11-03-2026,10:17 WIB
LPTNU Award 2026, Apresiasi Tinggi bagi Inovator dan Penjaga Nyala Pendidikan Nahdlatul Ulama
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB