Surabaya, memorandum.co.id - Dr M Sholehuddin ahli Hukum dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya mengutuk keras oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan mengatasnamakan instusi Polri. Menurutnya tindak kejahatan saat ini semakin bervariasi. "Modus operandinya dan bentuk bentuk cyber crime makin bervariasi," kata Sholehuddin, Jumat (17/3/2023). Dimana kasus penipuan yang marak sekarang ini adalah pemberitahuan informasi pelanggaran atau surat tilang. Pesan itu dikirim melalui via WhatsApp. Sehingga secara otomatis calon korban yang membuka surat berbentuk aplikasi itu sudah terperangkap jebakan. Alhasil dokumen pribadi maupu saldo di rekening handpone korban secara otomastis terkuras habis. Sholehuddin menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan beragam variasi penipuan untuk memperdayai korbannya. "Karena modusnya saat ini bervariasi," ungkapnya. Disinggung apakah justru kesempatan ini dimana penerapan e-tilang dimanfaatkan pelaku kjahatan untuk menjebak korbannya, menurutnya, lagi lagi masyarakat harus pintar pintar untuk tidak menjadi korban. "Karena kalau kena e-tilang bukankah kantor kepolisian mengirim surat resmi pemberitahuan ke alamar pelanggar, bukan melalui WA (WhatsApp) atau SMS," tegasnya. (alf)
Ahli Hukum: Cyber Crime Makin Bervariasi
Jumat 17-03-2023,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,18:32 WIB
Nikmati Nobar Piala Dunia 2026 Sambil Main Game hingga Dapatkan Doorprize
Minggu 14-06-2026,20:56 WIB
1.095 Petugas Sensus Ekonomi Gresik Mulai Pendataan, Kualitas Data Jadi Priori
Minggu 14-06-2026,20:49 WIB
OJK Perkuat Ekosistem Susu Perah Jatim, Ribuan Peternak Bakal Nikmati Digitalisasi dan Akses Pembiayaan
Senin 15-06-2026,07:46 WIB
Pesta Gol di Houston Stadium: Jerman Tampil Perkasa, Gilas Curacao 7-1
Minggu 14-06-2026,17:57 WIB
Manisnya Gula
Terkini
Senin 15-06-2026,15:54 WIB
Ngopi Bareng Warga, Polsek Wiyung Sosialisasi Call Center 110 di Warkop
Senin 15-06-2026,15:10 WIB