Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian truk dan pikap yang meresahkan warga pada akhir 2022 lalu. Kini, satu persatu berkas para tersangka dalam kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut. Terbaru, penyidik Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara terdakwa berinisial IE, warga Kabupaten Malang ke kejaksaan negeri. Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, pelimpahan tahap kedua dari polisi diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anik Partini. "Pelimpahannya langsung diterima oleh jaksa, dan ketika dinyatakan lengkap langsung terdakwa dan barang bukti kita terima pelimpahannya," terangnya, Rabu (15/3/2023). Adapun yang dijeratkan kepada tersangka, menurut Amri, adalah pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Amri menjelaskan, tersangka IE berperan dalam menjual belikan pikap dan truk hasil kejahatan komplotan pencuri yang beraksi di kabupaten Tulungagung. "Lokus perkaranya di Kabupaten Malang semua. Tapi karena banyak saksinya di Tulungagung dan pencuriannya di Tulungagung, akhirnya ditangani Kejaksaan Negeri Tulungagung," lanjutnya. Dari transaksi itu, satu unit pikap bisa dijual dengan harga Rp 15 juta, dan satu unit truk dijual dengan harga Rp 55 juta Dari transaksi tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 juta. "Tersangka ini berperan dan terlibat di dalamnya dan mendapatkan keuntungan dari aksi itu," pungkasnya. (fir/mad)
Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Berkas Perkara Pencurian Truk
Rabu 15-03-2023,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,10:33 WIB
Merantau dari Manado ke Surabaya, Salsabilla Saifana Temukan Tantangan dan Peluang Karier
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB