Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian truk dan pikap yang meresahkan warga pada akhir 2022 lalu. Kini, satu persatu berkas para tersangka dalam kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut. Terbaru, penyidik Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara terdakwa berinisial IE, warga Kabupaten Malang ke kejaksaan negeri. Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, pelimpahan tahap kedua dari polisi diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anik Partini. "Pelimpahannya langsung diterima oleh jaksa, dan ketika dinyatakan lengkap langsung terdakwa dan barang bukti kita terima pelimpahannya," terangnya, Rabu (15/3/2023). Adapun yang dijeratkan kepada tersangka, menurut Amri, adalah pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Amri menjelaskan, tersangka IE berperan dalam menjual belikan pikap dan truk hasil kejahatan komplotan pencuri yang beraksi di kabupaten Tulungagung. "Lokus perkaranya di Kabupaten Malang semua. Tapi karena banyak saksinya di Tulungagung dan pencuriannya di Tulungagung, akhirnya ditangani Kejaksaan Negeri Tulungagung," lanjutnya. Dari transaksi itu, satu unit pikap bisa dijual dengan harga Rp 15 juta, dan satu unit truk dijual dengan harga Rp 55 juta Dari transaksi tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 juta. "Tersangka ini berperan dan terlibat di dalamnya dan mendapatkan keuntungan dari aksi itu," pungkasnya. (fir/mad)
Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Berkas Perkara Pencurian Truk
Rabu 15-03-2023,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,13:00 WIB
Janji Seragam dan Laptop Tak Terealisasi, Wali Murid Kelas 10 Geruduk SMK Kesehatan Nusantara
Jumat 11-09-2026,11:33 WIB
Pastikan Tepat Sasaran, Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Dirut Bulog Salurkan 7.542 Ton Beras di Kediri
Jumat 11-09-2026,17:06 WIB
Sales HP Kuras Limit Kredivo Rp40 Juta Berakhir Jadi Pesakitan, Begini Modusnya
Jumat 11-09-2026,19:19 WIB
2.738 Lowongan Disiapkan Pemkot Surabaya untuk Warga Desil 1–3
Jumat 11-09-2026,15:28 WIB
PBG Belum Terbit, DPRD Jombang Desak Pabrik Sepatu Ditutup
Terkini
Sabtu 12-09-2026,10:52 WIB
Profil Nurma Paejah, Bintang Dangdut Koplo Asal Bojonegoro
Sabtu 12-09-2026,10:34 WIB
MBG Kembali Bermasalah, Jeruk Berbelatung Ditemukan di SDN Tandes Kidul I Surabaya
Sabtu 12-09-2026,10:16 WIB
Aksi Nyata Kampung Pancasila, Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa
Sabtu 12-09-2026,09:54 WIB
Muskercab PKB Lumajang, DPP dan DPW Siap Matangkan Kemenangan di Pemilu 2029
Sabtu 12-09-2026,09:11 WIB