Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian truk dan pikap yang meresahkan warga pada akhir 2022 lalu. Kini, satu persatu berkas para tersangka dalam kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut. Terbaru, penyidik Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara terdakwa berinisial IE, warga Kabupaten Malang ke kejaksaan negeri. Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, pelimpahan tahap kedua dari polisi diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anik Partini. "Pelimpahannya langsung diterima oleh jaksa, dan ketika dinyatakan lengkap langsung terdakwa dan barang bukti kita terima pelimpahannya," terangnya, Rabu (15/3/2023). Adapun yang dijeratkan kepada tersangka, menurut Amri, adalah pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Amri menjelaskan, tersangka IE berperan dalam menjual belikan pikap dan truk hasil kejahatan komplotan pencuri yang beraksi di kabupaten Tulungagung. "Lokus perkaranya di Kabupaten Malang semua. Tapi karena banyak saksinya di Tulungagung dan pencuriannya di Tulungagung, akhirnya ditangani Kejaksaan Negeri Tulungagung," lanjutnya. Dari transaksi itu, satu unit pikap bisa dijual dengan harga Rp 15 juta, dan satu unit truk dijual dengan harga Rp 55 juta Dari transaksi tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 juta. "Tersangka ini berperan dan terlibat di dalamnya dan mendapatkan keuntungan dari aksi itu," pungkasnya. (fir/mad)
Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Berkas Perkara Pencurian Truk
Rabu 15-03-2023,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,17:56 WIB
Motor Guru Ekskul Menari di TK Simo Kwagean Surabaya Raib Digondol Dua Pencuri
Selasa 10-02-2026,19:40 WIB
Kecamatan Karangrejo Gelar Musrenbang dan Muspadi RKPD Tulungagung Tahun 2027
Selasa 10-02-2026,20:56 WIB
MPR RI Perkuat Desentralisasi, Ning Lia Dorong Otonomi Daerah Berbasis Kearifan Lokal dan Adaptif
Selasa 10-02-2026,19:56 WIB
Mengaku Pegawai Kementerian, Modus Lelang Mobil BUMN Rp 149 Juta di Surabaya
Selasa 10-02-2026,22:50 WIB
Kuasai Setengah Kilogram Sabu, Sejoli Bandar Narkoba Divonis Ringan di PN Gresik
Terkini
Rabu 11-02-2026,14:33 WIB
Tekan Pengangguran Sarjana, Lulusan Unesa Langsung Terima Ijazah Usai Wisuda
Rabu 11-02-2026,14:24 WIB
Aksi AMI di Kejati Jatim, Polsek Gayungan Siagakan Personel Gabungan Pastikan Aspirasi Berjalan Damai
Rabu 11-02-2026,14:17 WIB
Komisi II DPRD Sumenep Awasi Bantuan Budidaya Ikan 2026
Rabu 11-02-2026,14:00 WIB