Polsek Semampir Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Miras di SMPN 11

Selasa 14-03-2023,19:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kenakalan remaja kian marak. Karena itu, Polsek Semampir terjun memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan minuman keras (miras) kepada siswa SMP Negeri 11 Surabaya, Selasa (14/3/2023). Kegiatan yang berlangsung di halaman SMPN 11 Surabaya ini diikuti oleh siswa kelas 7, 8, dan 9. Mereka tampak meresapi wejangan yang disampaikan oleh Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud. “Sebagai generasi penerus bangsa, siswa SMP Negeri 11 Surabaya harus menghindari yang namanya narkoba, pil koplo, dan miras. Sebab hal-hal tersebut sangat berbahaya dan tidak untuk dikonsumsi,” ucap kapolsek. Selain itu, kapolsek juga mengimbau agar para siswa tidak mengikuti tren balap liar. Kegiatan yang tak bermanfaat tersebut sangat mengganggu pengguna jalan dan meresahkan warga. “Jangan lakukan pula aksi tawuran atau perkelahian karena akan merugikan siswa yang bersangkutan dan merepotkan orang tua,” tuturnya. Menjelang Ramadan, kepolisian juga mewanti para remaja untuk tidak bermain petasan. Sebab tak hanya membahayakan, namun juga mencelakakan orang lain. “Tujuan orang tua menyekolahkan adalah untuk belajar dengan baik, maka dari itu jangan kecewakan orang tua. Kalau ada masalah apa pun sampaikan kepada guru dan jangan main hakim sendiri,” pesan Kompol Nur Suhud. Di akhir sosialisasinya, kapolsek meminta para siswa untuk mengikuti dan melaksanakan tata tertib sekolah dengan baik. Jangan sampai kemudian para siswa terjerat pidana. “Ada sejumlah cara untuk menghindari perbuatan melawan hukum. Pertama, lakukan ibadah sholat dengan tertib dan baik. Tingkatkan iman dan takwa. Patuh kepada orang tua dan guru,” pesannya. “Kalian semua harus pintar dalam memilih teman yang positif. Juga lakukan kegiatan yang positif,” sambung Nur Suhud. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait