Lamongan, memorandum.co.id - Peningkatan angka perkawinan anak di Kabupaten Lamongan dari jumlah 426 perkawinan (4,1 persen) di tahun 2021 menjadi 462 (5,42) persen di tahun 2022 (source data Dinas PPPA Lamongan) mengakibatkan perlunya upaya penanganan yang konkrit dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, yang salah satunya yakni melalui pengembangan inovasi Sadel Cepak. Untuk itu, Senin (27/2), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Lamongan bekerjasama dengan USAID ERAT, melaksanakan Semiloka Pengembangan Desa Model untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Sadel Cepak) di Ruang Pertemuan gajah Mada Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
Membuka pelaksanaan semiloka, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan bahwa peningkatan angka perkawinan anak setiap tahunnya ini menjadi sebuah keprihatinan yang perlu dicari sebab-sebabnya, baik itu disebabkan oleh hal yang tidak diinginkan atau hal lain yang mengakibatkan pernikahan dini itu terjadi. Ditambahkan beliau bahwa Pemkab Lamongan terus berkomitmen dalam pengembangan SDM mulai dari janin hingga lansia, menurunkan angka stunting, melawan kemiskinan, dan menjadikan para lansia yang berkualitas.
“Desa model ini nanti menjadi model yang bisa direplikasi oleh desa lain, menciptakan iklim fasilitasi terhadap anak, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Sehingga anak nanti lebih memiliki pemahaman yang baik untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Menjadikan sebuah embrio yang sama-sama membentuk kabupaten layak anak, juga negara layak anak,” kata Pak Yes.
Dilaporkan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lamongan Umuronah, kegiatan tersebut diikuti oleh 143 peserta yang berasal dari OPD terkait, Camat se Kabupaten Lamongan, Pengadilan Agama, Kemenag. Masing-masing kecamatan mengirimkan 3 orang yang terdiri atas Kepala Desa, Ibu Ketua TP PKK Desa, dan pendamping.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa tentang kebijakan pencegahan perkawinan anak sejalan dengan kebijakan kabupaten dan desa layak anak, kami juga menyampaikan gagasan pengembangan Sadel Cepak kepada pemerintah desa dan stakeholdernya, meminta masukan dari pemerintah desa serta stakeholder terkait dalam penyusunan indikator pengembangan Sadel Cepak, dan merumuskan rencana tindak lanjut pemerintah desa untuk bisa menurunkan angka perkawinan anak melalui pengembangan Inovasi Sadel Cepak,” ungkap Umuronah.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan Anis Kartika Yes, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Bidang Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi Sari, Distrik Fasilitator USAID ERAT Madekhan Ali, juga beberapa narasumber diskusi panel yakni dari Kemenag Lamongan Khoirul Ummah (materi Situasi Perkawinan Anak di Lamongan), Kepala Dinas PMD Zamroni (materi Peran dan Kewenangan Desa untuk Pencegahan Perkawinan Anak), dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Taufik Hidayat (materi Dampak Perkawinan Anak dari Sisi Kesehatan Ibu dan Anak).(*)