Selama Januari 2023, Polres Kediri Kota Ungkap Belasan Kasus Kejahatan dan Narkoba

Sabtu 04-02-2023,13:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, Memorandum.co.id - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 18 tersangka dalam kasus tindak pidana kriminalitas dan narkoba selama bulan Januari tahun 2023. Hal itu disampaikan Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra saat press release di Mako Polres Kediri Kota, Sabtu (4/2/2023). AKBP Teddy menyampah, selama bulan Januari 2023 Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap ada lima laporan polisi dan berhasil menangkap 9 tersangka. Perkaranya adalah peredaran pupuk ilegal, pencabulan anak, persetubuhan anak, curanmor, dan penipuan penggelapan ranmor. Sedangkan, untuk Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga ada sembilan kasus dan mengamankan sembilan tersangka penyalahgunaan narkoba. "Anggota kami berhasil mengamankan 54,62 gram sabu-sabu, 34,07 gram ganja dan obat keras berbahaya sebanyak 9.150 butir pil," ucapnya. Lebih lanjut, Kapolres Kediri Kota mengungkapkan, secara umum kegiatan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Kediri Kota dalam rangka melakukan penegakan hukum dengan baik. "Harapannya Kamtibmas dapat semakin terjamin dan kondusif," harapnya. Terkait kasus pencabulan, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana menjelaskan, perkara pencabulan terhadap anak dilakukan oleh YD di rumahnya Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Terkait persetubuhan anak yang dilakukan oleh ADH di salah satu ruangan movie box di wilayah Kota Kediri. "Kami juga berhasil mengungkap peredaran pupuk ilegal, pencurian kendaraan bermotor, dan penipuan penggelapan ranmor. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada," tuturnya. (Mon)

Tags :
Kategori :

Terkait