Malang, memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Malang menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Kamis (26/1/23). Narkoba tersebut ditemukan di dalam sayur tempe yang hendak dikirim ke dalam lapas. Beruntung, petugas lapas jeli dan curiga dan akhirnya terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang terlarang. "Tadi pagi, saat ada yang mau ngirim makanan. Seperti biasa, selalu dicek oleh petugas lapas. Saat itu petugas curiga pada sayur tempe. Setelah diaduk kok keras. Akhirnya, dicek dengan diiris. Dan ditemukan barang terlarang di dalamnya," terang Kepala Lapas Kelas 1 A Malang, Heri Azhari, Kamis (26/01/23). Kalpas menambahkan, pihaknya memang melakukan pelayanan titipan barang kiriman mulai hari Senin sampai Jumat. Dan semua barang titipan, selalu melalui pemeriksaan baik manual maupun dengan x-ray. Barang terlarang itu, lanjut Kalapas berisi narkoba jenis sabu seberat 1,55 gram, ganja 1,25 gram dan 2 butir pil. Atas temukan barang tersebut, selanjutnya Lapas berkoordinasi dengan Satreskoba Kepolisian Polresta Malang Kota. "Alhamdulillah, ditangani dengan cepat. Karena, informasinya ada dua orang. Namun, satu orang sudah kabur duluan," lanjutnya. Selain itu, barang bukti Narkotika yang diamankan, seorang inisial D (40), warga Kota Malang, yang sebagai pengantar barang tersebut, turut diamankan. Juga, sepeda motor yang dipakai sebagai sarana. "Sebelumya, ada dua orang yang datang ke lapas. Satu orang nunggu di motor dan satu ngantar barang. Rupanya, yang satu orang langsung kabur mengetahui temannya diamankan," pungkas kalapas. Saat ini, pengirim barang bersama barang bukti telah diamankan di Satreskoba Polresta Malang Kota, untuk proses lebih lanjut. (edr)
Lapas Malang Gagalkan Kiriman Sayur Tempe Berisi Narkoba
Kamis 26-01-2023,18:29 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :