Lamongan, memorandum.co.id - Karena adanya blanko material surat izin mengemudi (SIM) pengganti dari Korlantas Polri, Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno memberikan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (16/12). Kasat Lantas Polres Lamongan mengatakan, blanko SIM Sementara ini karena adanya pembaruan material SIM dari Korlantas Polri. Nantinya akan ada pembaharuan dan pemutakhiran SIM dengan material yang baru dilengkapi dengan barcode. "Bagi pemohon SIM baru dan perpanjang akan diberi blanko sementara karena ada pembaharuan dan pemutakhiran SIM yang ada barcode pada SIM dengan material baru yang akan disiapkan Korlantas Polri nantinya, pengganti sementara ini sah dan legal," jelasnya. Dalam surat tanda bukti SIM sementara telah dicantumkan nomor registrasi pemohon. Serta, disiapkan nomor call center satlantas polres Lamongan apabila ada pertanyaan dari masyarakat. "Kami siapkan call center sebagai sarana komunikasi masyarakat pemohon SIM apabila ada pertanyaan terkait blangko SIM sementara dengan nomor +62 812-1661-1741," terangnya. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan blangko pengganti ini karena menjadi bukti kompetensi mengemudi yang sah. Tidak ada bedanya perlakuan antara SIM dengan tanda bukti SIM sementara.(dri/har)
Satlantas Polres Lamongan Sosialisasikan SIM Sementara
Jumat 16-12-2022,15:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,18:54 WIB
Penumpang Argo Semeru Keluhkan Kehilangan Tablet, CCTV Disebut Tak Merekam
Kamis 05-03-2026,21:47 WIB
Siaga Konflik Timur Tengah, BP3MI Jawa Timur Siapkan Skema Evakuasi PMI Asal Jatim
Kamis 05-03-2026,21:43 WIB
Gejolak Timur Tengah Memanas, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Jatimbalinus Tetap Aman
Kamis 05-03-2026,20:38 WIB
DPRD Jatim Pastikan THR Buruh Dibayar Lunas Jelang Idulfitri 2026
Jumat 06-03-2026,07:27 WIB
Stabilkan Harga Pangan Jelang Idulfitri, GPM Pemkot Batu Ditutup di Mojorejo
Terkini
Jumat 06-03-2026,17:29 WIB
Pemanfaatan Aset Desa untuk KKDMP di Lumajang Harus Jelas Secara Regulasi
Jumat 06-03-2026,17:24 WIB
BPBD Jatim Cek 71 Alat Peringatan Dini Bencana Banjir hingga Tsunami
Jumat 06-03-2026,17:18 WIB
Dituding Beri Keterangan Palsu, Wahyu Tegaskan Novum di Mobil Bos Sardo Fakta
Jumat 06-03-2026,17:13 WIB
Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim Rp 12,08 M, Hasanuddin Dibui 2 Tahun 4 Bulan
Jumat 06-03-2026,17:07 WIB