Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker bersama personel gabungan di Jalan Perak Timur, Minggu (4/12/2022). Dalam kesempatan itu petugas juga menyampaikan pesan terhadap masyarakat agar waspada dengan kejahatan jalanan. Kegiatan ini dipimpin AKP Agus Kholiq selaku pawas serta Ipda Tri Asmoro selaku padal dan diikuti oleh beberapa personel. Operasi digelar secara selektif terhadap pengguna jalan, baik pejalan kaki, pedagang sekitar, pengendara motor maupun pengendara mobil yang melintas. Para warga diberikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan protokol kesehatan yang sedang berlaku terutama menggunakan masker. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Inmendagri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Saat itu masih didapati beberapa pengguna jalan yang tidak bermasker. Mereka kemudian diingatkan untuk tidak mengulangi dan diberikan masker secara gratis oleh petugas. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (alf)
Gelar Operasi Masker Sekaligus Imbau Masyarakat Waspada Kejahatan Jalanan
Minggu 04-12-2022,19:59 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :