Surabaya, memorandum.co.id - Hasrat untuk memiliki motor kesayangan tidak dibarengi dengan uang yang dimiliki, membuatnya pria ini nekat mencuri. Tersangka pencurian itu bernama Guntur (24) asal Jalan Kapasari II yang kini harus mendekam di tahanan Polsek Tenggilis. Dia ditangkap polisi usai mencuri motor milik teman yang masih satu indekos. Kapolsek Tenggilis AKP Dwi Okta Herianto melalui Kanitreskrim AKP Ketut Redana mengatakan, penangkapan Guntur berdasar laporan korban, ALP, asal Brangkal, Mojokerto yang kehilangan motor. Aksi pencurian itu terjadi di tempat kos Jalan Kapasari Pedukuhan gang II, Senin (21/11) dini hari. "Barang bukti yang disita adalah satu unit motor Honda GL nopol S 4739 CG dan kunci T," katanya, Selasa (22/11/2022). Lebih lanjut Kanit menjelaskan tersangka ini melancarkan aksinya pada, Senin (21/11) pukul 01.30. Tersangka mengambil motor Honda GL nopol S 4739 CG milik korban saat situasi sepi. "Korban dan tersangka ini tinggal sama-sama ditempat kost lokasi kejadian," imbuh Kanitreskrim. Dalam aksinya tersangka Guntur ini membawa kabur motor GL milik korban dengan cara merusak kontak dan kunci setir dengan menggunakan kunci palsu berbentuk T. Berdasar hasil pemeriksaan, Guntur sendiri mengaku, pernah sekali mencuri motor di daerah Wonokromo jenis Honda Supra dan kendaraan dijual di area makam Rangkah. Sementara untuk motor GL kali ini, pengakuan Guntur rencananya hasil curian tersebut di gunakan sendiri tidak untuk dijual. "Buat sendiri pak tidak dijual," ngakunya. (alf)
Keterlaluan, Pemuda Kapasari Sikat Motor Milik Teman Satu Indekos
Selasa 22-11-2022,19:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,12:49 WIB
Kepergian Vidi Aldiano Usai 7 Tahun Lawan Kanker Ginjal, Kenali Penyebab dan Risiko Penyakit Ini
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Terkini
Rabu 11-03-2026,10:55 WIB
Pastikan Aksi Unjuk Rasa Berjalan Kondusif, Polsek Bubutan Terjunkan Personel Gabungan di Jembatan Merah
Rabu 11-03-2026,10:45 WIB
ASEAN U-17 2026: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bersama Vietnam dan Malaysia
Rabu 11-03-2026,10:37 WIB
Polsek Sawahan Kawal Program MBG dan Sosialisasi Keamanan Ramadhan di SMK Negeri 4 Surabaya
Rabu 11-03-2026,10:17 WIB
LPTNU Award 2026, Apresiasi Tinggi bagi Inovator dan Penjaga Nyala Pendidikan Nahdlatul Ulama
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB