Lamongan, Memorandum.co.id - Komitmen zero calo dan pungutan liar (pungli) di layanan publik Polri terus digalakkan jajaran Polres Lamongan. Rabu (16/11/2022), Kapolres AKBP Yakhob Silvana Delareskha melakukan pemantauan layanan SIM di Satpas Lamongan. Pihaknya ingin memastikan pelayanan prima bagi masyarakat. AKBP Yakhob Silvana melihat langsung seluruh alur tahapan pembuatan SIM. Mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik hingga proses terakhir SIM dikeluarkan. Lulusan Akpol 2001 itu juga menyempatkan untuk menerima saran dari pengunjung satpas. "Kami ingin memastikan pelayanan SIM di Kabupaten Lamongan berjalan optimal, sehingga masyarakat puas dengan layanan publik Polri. Kami juga mendengarkan langsung saran dan masukan dari masyarakat yang datang," ujar AKBP Yakhob di lokasi. Pihaknya memastikan tidak ada calo dan pungli di layanan publik Polri. Hal ini penting dalam rangka menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat. "Kami pastikan tidak ada calo, tidak ada pungli. Kalau ada silahkan lapor, kami akan tindak tegas," tegasnya. Perwira menengah Polri dengan dua melati di pundak itu menekankan kepada anggotanya agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengutamakan kerja - kerja profesional. Jangan sampai melakukan tindakan yang mencorrng citra Polri di Masyarakat.(and/har)
Pastikan Tak Ada Calo dan Pungli, Kapolres Lamongan Tinjau Layanan SIM
Rabu 16-11-2022,14:11 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :