Malang, Memorandum.co.id - Ribuan Aremania kembali melakukan aksi damai, di depan Balai Kota Malang, Kamis (10/11/2022). Aksi ini tepat 40 hari tragedi ‘Stadion Kanjuruhan’ yang meninggalkan duka mendalam karena 135 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka. Dalam aksi tersebut, Aremania membawa puluhan replika keranda mayat. Selain itu, puluhan mobil ambulance siaga di lokasi. Mereka menyampaikan tuntutan adanya keadilan dari pihak berwenang atas peristiwa tragis yang memilukan, tragedi ‘Stadion Kanjuruhan’ tersebut. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji hadir langsung membaur dengan Aremania meski di tengah guyuran hujan yang sangat lebat. Orang nomor 1 di Kota Malang itu terus menggelorakan semangat Malangkucecwara, meyemangati serta menguatkan para keluarga korban dan Aremania yang datang di lokasi aksi. “Simbol Kota Malang ini Malang Kucecwara. Siapa yang berbuat kejahatan, pasti dihancurkan Tuhan,” kata Wali Kota Malang. Ribuan Aremania ini mengawali aksi dengan start di kawasan Stadion Gajayana Kota Malang, kemudian bergerak berjalan kaki menuju Alun-alun Tugu di depan Balai Kota dan gedung DPRD Kota Malang. Aremania yang mayoritas mengenakan pakaian warna hitam ini mengawali orasi dengan terlebih dahulu melakukan istighosah dan doa Bersama untuk mendoakan para korban yang meninggal dunia. Selanjutnya, masih dalam guyuran hujan lebat, mereka bergantian melakukan orasi yang menuntut keadilan atas tragedi ‘Stadion Kanjuruhan’ Kabupaten Malang tersebut. (edr/ari)
Diguyur Hujan, Aremania Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan
Kamis 10-11-2022,15:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB