Tersangka Gms. Kediri, memorandum.co.id - Genderang perang terhadap pengedar narkoba terus ditabuh jajaran Polres Kediri. Tim Buser Satreskoba Polres Kediri meringkus Gms (36), asal Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, diketahui sebagai pengedar. Pria yang bekerja sebagai pedagang ikan lele itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Kasatreskoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, penangkapan tersangka itu berawal dari adanya laporan masyarakat. "Terduga pelaku kami amankan di rumahnya, setelah melakukan penyanggongan berjam-jam," katanya, Selasa (1/11/2022). Saat digeledah di rumahnya, lanjut kasat narkoba, anggotanya berhasil menemukan pil dobel L sebanyak 195 butir yang dikemas dalam bungkus plastik. "Dari pengakuannya, ia dapatkan dari temannya yang saat masih kita lakukan pengejaran," tuturnya. Selain mengamankan barang bukti ratusan pil dobel L, polisi juga mengamankan satu unit ponsel. Barang tersebut diamankan karena digunakan untuk melancarkan transaksi pil koplo. "Saat ini tersangka masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,"jelasnya. (iku)
Satreskoba Polres Kediri Bekuk Pedagang Ikan Lele Edarkan Pil Koplo
Selasa 01-11-2022,18:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,13:20 WIB
Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari
Kamis 02-01-2025,19:26 WIB
Imigrasi Surabaya Dukung Usulan Passport On Board bagi Penumpang atau Jemaah Haji
Kamis 02-01-2025,23:33 WIB
Setahun, 116 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Madiun
Terkini
Jumat 03-01-2025,10:53 WIB
Polsek Sawahan Aktif Dengar Aspirasi Warga, Tingkatkan Patroli Malam
Jumat 03-01-2025,10:07 WIB
Jumat Curhat, Kapolsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Tekankan Pentingnya Sinergitas
Jumat 03-01-2025,09:38 WIB
Tertinggi 10 Tahun Terakhir, Layanan Pertanahan 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp 2,9 T
Jumat 03-01-2025,09:01 WIB
Kuota Paspor di Imigrasi Batam Penuh di Awal Januari 2025
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB