Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pencopet di wisata religi Sunan Ampel diamankan massa usai tepergok aksinya. Tersangka Nur Cahya (22), asal Comboran atau biasa tinggal di bantaran sungai Kalimas depan Mapolrestabes Surabaya ini modusnya berpura pura mengamen. Dalam aksinya, pria tersebut tidak sendiri. Melainkan bekerja sama dengan temannya SGR yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Semampir. "Ini penyakit yang meresahkan masyarakat karena sudah sering kali kami terima laporan, tapi mereka enggan melapor karena kebanyakan dari luar kota," kata Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud melalui Kanitreskrim Iptu Doni Setiawan, Minggu (30/10). Untuk modus ini, terduga pelaku menyasar jemaah perempuan yang sedang ziarah wali. Mereka biasanya memanfaatkan kelemahan pengunjung yang menaruh tasnya ketika memilih barang belanjaan atau saat ziarah. "Pelaku melakukan aksinya di sela sela ngamen. Karena pekerjaan seharinya ya ngamen," kata Doni. Dalam aksi itu terduga pelaku berbagi tugas. Nur Cahya berpura pura nyanyi (ngamen) di depan korban bernama Ayu Wulandari (23), asal Krejengan, Probolingo. Sedangkan temannya SGR berada di belakang target sebagai eksekutor. "Nur Cahya ini yang memancing pandangan korban. Sementara temannya yang ngambil dompet korban ketika lengah," ujarnya. Setelah berhasil mengambil, dompet tersebut dengan cepat berpindah tangan ke Nur Cahya. Lantas dompet itu kemudian disembunyikan di dalam baju. Sialnya saat meninggalkan lokasi dompet tersebut terjatuh sehingga korban yang kebetulan melihatnya langsung memergokinya. Mengetahui jadi korban pencopet korban lantas teriak. Hal itu mengundang pengunjung di lokasi. Terduga pelaku akhirnya tak berkutik ketika dikepung massa. Nur Cahya pun pasrah ketika diamankan warga. Sedangkan temannya, SGR berhasil melarikan diri. "Beruntung ada petugas patroli yang berjaga di sekitaran Sunan Ampel. Kemudian langsung mengamankan terduga pelaku supaya mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan," paparnya. Pada saat diamankan petugas menemukan botol minuman yang di dalamnya berisi minuman keras (miras) jenis cukrik. "Ditemukan sisa arak cukrik setengah botol. Kemungkinan mereka sebelum nya sudah ditengak arak itu. Mereka saat diamankan mulutnya bau minuman," jelasnya. Kemudian pelaku berikut barang bukti dompet berisi uang tunai ratusan ribu dibawa ke mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Di hadapan penyidik tersangka mengaku bahwa baru sekali melakukan aksi copet itu. Namun petugas tidak percaya karena dari cara beraksinya mereka merupakan spesialis. "Ngakunya cuma sekali. Tapi laporan yang masuk ke kami sudah banyak aksi copet di Ampel," imbuhnya. Dalam aksinya tersangka tidak ada hari favorit atau khusus seperti tersangka sebelumnya yang ditangkap. Nur Cahya beraksi saat terhimpit kebutuhan. "Kalau hari khusus tidak ada. Kalau mereka butuh ya beraksi. Baik disaat kondisi ramai atau sepi kalau mereka butuh uang pasti copet," pungkasnya. (alf)
Pencopet Peziarah Sunan Ampel Diborgol
Minggu 30-10-2022,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Terkini
Jumat 06-02-2026,13:44 WIB
Tekan Kecelakaan, Polsek Sukomanunggal Gelar Ram Check Truk di Exit Tol Banyu Urip
Jumat 06-02-2026,13:35 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Kurve Serentak, Wujud Peduli Kebersihan Lingkungan
Jumat 06-02-2026,13:13 WIB
Kawal Sidak Wawali Armuji di Petemon, Polsek Sawahan Respons Cepat Aduan KDRT Siswi Yayasan Himmatun Ayat
Jumat 06-02-2026,13:04 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Jatim Gandeng Kejati Lewat MoU Pendampingan Hukum
Jumat 06-02-2026,12:59 WIB