Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Puskesmas Sumbersuko
Pelaku Saat di Press Release di polres Lumajang--
LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres Lumajang Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nekat beraksi di teras ruang IGD Puskesmas Sumbersuko Kabupaten Lumajang.
Aksi kedua pelaku tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) puskesmas.
Polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial E (36), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
BACA JUGA:Kapolres Lumajang dan Bupati Pantau Pemasangan CCTV Serta PJU di Sukodono

Mini Kidi Wipes.--
Sementara tersangka E dicegat petugas saat melintas di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (22/5/2026) sore.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor lain yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.
"Awalnya tersangka mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Jatimulyo. Anggota yang sudah mengantongi identitasnya kemudian menghentikan dan langsung mengamankan tersangka," ujar Ipda Suprapto, Senin (25/5/26).
BACA JUGA:Tim Hunter Polres Lumajang dan Polsek Jatiroto Antisipasi Curanmor dan Curas di Jalur Rojopolo

Gempur Rokok Illegal--
Dari hasil interogasi petugas, tersangka E mengakui semua perbuatannya.
Menariknya, sepeda motor Honda Scoopy warna biru-putih milik korban yang merupakan seorang perawat puskesmas tersebut, sempat dilarikan ke Jember dan disembunyikan dengan cara yang unik untuk mengelabuhi petugas.
"Barang bukti sepeda motor milik korban dijual kepada seorang penadah di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan oleh penadah, motor tersebut disembunyikan di area perkebunan dengan cara ditutupi daun pisang," ungkap Ipda Suprapto.
Sumber:







