Bojonegoro, memorandum.co.id - Kodim 0813/Bojonegoro menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di lapangan makodim setempat, Selasa (25/10/2022). Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudho Purwanto diikuti oleh jajaran TNI Kodim 0813 Bojonegoro, Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, serta Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro. Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm arif Yudho Purwanto, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan apel gelar pasukan dalam skala kecil yang harus dilakukan oleh lembaga pemerintah, nonpemerintah, masyarakat dan lembaga. "Ini usaha dalam rangka mengantisipasi serta menghadapi kemungkinan terjadinya bencana diwilayah Kabupaten Bojonegoro, " ujarnya. Sementara, untuk apel gelar pasukan kesiapsiagaan dalam skala besar akan dilaksanakan pada 8 November 2022 mendatang di Alun-Alun Bojonegoro dengan melibatkan seluruh potensi baik lembaga pemerintah TNI-Polri, Instansi terkait maupun komunitas masyarakat tanggap bencana. Menurut Dandim, untuk saat ini diwilayah Kabupaten Bojonegoro, yang perlu diwaspadai adalah bencana banjir akibat luapan Bengawan Solo yang mengakibatkan jebolnya tanggul penahan air khususnya diwilayah Kecamatan Kanor dan Kecamatan Baureno. “Salah satu upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat guna penanggulangan bencana yakni dengan mengoptimalkan peran dari instansi terkait dalam penanggulangan bencana yang berasal dari masyarakat itu sendiri,” pungkas Letkol Arm Arif Yudo Purwanto. (top/har)
Antisipasi Bencana Alam, Kodim Bojonegoro Gelar Apel Kesiapsiagaan
Selasa 25-10-2022,18:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,16:29 WIB
Bernardo Tavares Ungkap Kondisi Pemain Persebaya Jelang Lawan Dewa United
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB
Belasan Ibu Rumah Tangga Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Sembako Rp 574 Juta ke Rumah Aspirasi Armuji
Terkini
Kamis 29-01-2026,14:24 WIB
Residivis Jambret Dimassa di Tambak Mayor, Pernah Beraksi di Raya Satelit Utara
Kamis 29-01-2026,14:16 WIB
Tak Perlu Lagi ke Kota, IRT di Empat Lawang Ini Terbantu Beli Token Listrik Lewat BRImo
Kamis 29-01-2026,14:00 WIB
Inovatif! Kolaborasi Warga RW 9 Manukan Kulon Ciptakan Kampung Tematik Berbasis RT
Kamis 29-01-2026,13:51 WIB