Residivis Jambret Dimassa di Tambak Mayor, Pernah Beraksi di Raya Satelit Utara
Tersangka BY saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal beserta barang bukti sebilah parang --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sepak terjang BY (29), pelaku penjambretan asal Dupak Masigit yang sempat dimassa warga di kawasan Tambak Mayor, ternyata memiliki catatan kriminal yang panjang. Berdasarkan hasil pengembangan penyidik Polsek Sukomanunggal, residivis ini diketahui pernah beraksi di Jalan Raya Satelit Utara.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, melalui Kanitreskrim Ipda Andrianto, mengungkapkan bahwa aksi di Raya Satelit Utara dilakukan BY bersama rekannya berinisial HS, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Gagal Gondol Kalung di Tanjungsari Surabaya, Dua Jambret Bersenjata Pisau Babak Belur

Mini Kidi--
"Hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa BY pernah melakukan aksi serupa di depan sebuah supermarket di Jalan Raya Satelit Utara pada 7 Januari 2026 lalu," ujar Ipda Andrianto, Kamis 29 Januari 2026.
Dalam aksinya tersebut, kawanan bandit ini membekali diri dengan senjata tajam jenis parang. Mereka menyasar seorang korban berinisial AMP (20), warga Tanjung Sari, dan berhasil menarik paksa gelang emas milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.
BACA JUGA:Gagal Beraksi di Tambak Mayor Surabaya, 1 Jambret Dibekuk Polisi
"Tersangka BY mengakui bahwa pada kejadian di Satelit Utara, dialah yang bertindak sebagai eksekutor atau yang menarik paksa gelang korban, sementara HS bertugas sebagai joki motor," lanjut Andrianto.
Ironisnya, dari hasil penjualan perhiasan tersebut, BY mengaku hanya mendapatkan bagian sebesar Rp500 ribu dari HS. Selain itu, catatan kepolisian menunjukkan bahwa BY merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di penjara pada tahun 2017 terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Dalami CCTV, Polsek Wonokromo Buru 2 Pelaku Percobaan Jambret Mahasiswi di Joyoboyo
Saat ini, BY telah resmi ditahan di Mapolsek Sukomanunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain serta mengejar keberadaan HS.
Sumber:
