Penyidik Resmi Tahan Panpel Arema FC

Senin 24-10-2022,14:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menahan satu tersangka tragedi Kanjuruhan. Dia adalah Abdul Haris, Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC. "Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," kata Taufik Hidayat, kuasa hukum Abdul Haris, saat ditemui di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2022)siang. Meski begitu, Taufik menyatakan, pihaknya tidak terima jika perkara tersebut hanya dibebankan kepada satu pihak. "Hari ini korban meninggal bertambah satu orang. Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit ya untuk menindaklanjuti proses hukum," terang dia. "Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini. Pak Haris ditahan hari ini mungkin ya," ia menambahkan. Taufik menuntut, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule ikut bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu. "Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum. Karena bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," tutup dia.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait