Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan

DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan

Penyaluran bantuan Alsintan kepada 15 kelompok tani di Kabupaten Malang.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menyalurkan bantuan 15 alat mesin pertanian kepada 15 kelompok tani di 10 kecamatan wilayah Kabupaten Malang pada Kamis 21 Mei 2026.

Bantuan dari DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan meringankan pekerjaan para petani di wilayah Kabupaten Malang.

“Penyaluran 15 Poktan ini ada pada 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang Ir Avicenna M Saniputera MT MH.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Gadang Mengadu ke DPRD Kota Malang Soal Relokasi


Mini Kidi Wipes.--

Avicenna berharap bantuan alat mesin pertanian tersebut berdampak pada meningkatnya produktivitas hasil pertanian sehingga dapat mendongkrak perekonomian para petani.

Menurutnya, penggunaan alat mesin pertanian dapat menekan atau mengurangi biaya operasional pengerjaan lahan pertanian.

Sebelumnya, pekerjaan pertanian dilakukan menggunakan hewan atau tenaga buruh dengan biaya lebih besar dibandingkan menggunakan alat mesin pertanian.

Ia menambahkan bantuan peralatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik serta dijaga dan dirawat oleh kelompok tani penerima agar dapat digunakan secara maksimal.

“Alsintan ini merupakan modal usaha yang dapat membantu pekerjaan para petani menjadi lebih efektif dan efisien. Apalagi bantuan yang disalurkan itu merupakan Alsintan roda empat yang harganya cukup mahal,” kata Avicenna.

Adapun kelompok tani dan gabungan kelompok tani penerima bantuan yakni Sari Tani dari Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Tani Makmur dari Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Mulya Jaya dari Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, dan Subur Makmur dari Desa Rembun, Kecamatan Dampit.


Gempur Rokok Illegal--

Selain itu, Sumbersari Baru dari Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Sinar Tani dari Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Sumber Makmur I dari Desa Sumberjaya, Kecamatan Gondanglegi, serta Pohjejer Makmur Bersatu dari Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare.

Penerima lainnya yakni Unggul Mulyo dari Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Margo Utomo IV dari Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Bina Usaha Sukses dari Desa Sumberagung, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, dan Suko Makmur dari Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung.

Sementara itu, Gapoktan Tirto Aji dari Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Mekar Bersemi 2 dari Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, serta Bangun Karyo I dari Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak juga menerima bantuan traktor roda empat HARFIA HTR-855. (kid)

Sumber: