PDI Perjuangan Kabupaten Malang Bantu Korban Banjir

Rabu 19-10-2022,19:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Meringankan beban korban bencana alam, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022). Bantuan juga dilakukan hingga ke Dusun Roworate, daerah yang paling terdampak banjir. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir menyampaikan bantuan ini merupakan instruksi dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. “Ini perintah langsung dari Ketum partai, melarang fraksi PDIP untuk pergi keluar kota,” terangnya. Disampaikan, Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarno Putri memiliki perhatian terhadap bencana alam tersebut. Bahkan melarang para fraksi PDI-P dan pengurus partai keluar kota dengan alasan apapun sebelum penanganan banjir di wilayahnya selesai. Kegiatan sosial ini sebagai bentuk kepedulian dan rasa empati terhadap saudara-saudara yang mengalami musibah. Karena hal tersebut yang selalu ditanamkan oleh Ketum DPP PDI Perjuangan untuk saling berbagi pada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah. “Hal tersebut juga untuk membuktikan bahwa PDI-P akan selalu hadir di tengah masyarakat terutama yang sedang mengalami musibah,” kata, Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir. Sebagai kader PDI Perjuangan tetap harus menjunjungi tinggi nilai kemanusiaan, karena Ketum DPP PDI Perjuangan juga menempatkan nilai kemanusiaan di atas segala hal. Dan ini juga diwajibkan bagi semua kadernya dimanapun berada untuk menempatkan nilai kemanuasian sebagai prinsip. Karena PDIP tidak selalu menempatkan kegiatan sebagai elektoral, namun selalu mengutamakan sisi kemanusiaan. Kegiatan pemberian bantuan kemanusiaan ini sama halnya atas kasus yang terjadi pada tragedi Stadion Kanjuruhan. Namun bedanya pada nilai kejadian, untuk tragedi Stadion Kanjuruhan Ketum DPP PDI Perjuangan memerintahkan ketua partai untuk turun langsung. Sedangkan pada banjir kali ini meminta pada pengurus DPC dan fraksi PDIP Kabupaten Malang agar tidak keluar Malang dulu sebelum kasusnya selesai. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait