Lamongan, memorandum.co.id - Sat Resnarkoba Polres Lamongan gencar menggelar sosialisasi dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menggandeng P4GN Lamongan dan Lembaga Anti Narkotika (LAN). Sosialisasi tampak digelar di SMAN I Paciran, Selasa (18/10/2022). Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha menjelaskan, aparat Kepolisian gencar memberikan edukasi kepada masyarakat, khusunya para pelajar akan bahaya narkoba dan optimistis sosialisasi narkoba ini mampu memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. “Yang kami lakukan bukan hanya penindakan saja, akan tetapi untuk pencegahan, kalau pelajar sudah teredukasi bahaya narkoba maka pasar pengedar sudah pasti akan hilang sehingga peredaran pun terputus,” beber Kapolres Lamongan. Selain itu, pelajar yang sudah teredukasi untuk tidak menggunakan narkoba akan lebih mudah mengenyam bangku pendidikan dan tidak akan berani mencoba barang terlarang itu. Hingga saat ini Satuan Narkoba Polres Lamongan sudah mendatangi sekolah-sekolah di wilayah Lamongan untuk mensosialisasikan Bahaya Narkoba. Penyuluhan dilakukan berupa penjelasan efek samping dan sanksi pidana yang akan diterima jika siswa terjebak dalam pusaran narkoba. "Penggunaan nerkoba juga bisa berujung aksi pidana lain seperti kekerasan hingga tawuran, ini yang sebenarnya ingin kita cegah juga jadi bagai peribahasa sambil menyelam minum air atau sekali dayung dua tiga pulau terlampaui yang artinya dengan mengedukasi para siswa terkait narkoba kita juga mencegah mereka untuk berbuat tindak pidana yang diakibatkan pengaruh narkoba,” tutupnya.(and/har)
Polres Lamongan Gencarkan Kampanye Anti Narkoba di Sekolah
Selasa 18-10-2022,15:38 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :