Sidoarjo, Memorandum.co.id - Seluruh korban kecelakaan bus pariwisata Adrian Putra yang mengalami kecelakaan di km 762/800 tol Porong arah Sidoarjo mendapat santunan dari Jasa Raharja. Untuk memastikan kondisi korban, sejumlah petugas Jasa Raharja Jawa Timur langsung melakukan pendataan di rumah sakit. Meski dirawat di 3 rumah sakit yang berbeda di Sidoarjo, namun seluruh korban kecelakaan bis pariwisata Andrian Putra yang mengalami kecelakaan dipastikan mendapat santunan dari asuransi Jasa Raharja. "Seluruh penumpang berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jatim, Eva Yuliasta. Sejumlah petugas dari Jasa Raharja cabang Jawa Timur telah melakukan pendataan di RSUD Sidoarjo, Rs Delta Surya dan RS Bhayangkara Polda Jatim di Porong. Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan memberikan uang santunan senilai 40 juta Rupiah per orang. Sedangkan untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan santunan senilai maksimal 20 juta Rupiah per orang. "Yang korban meninggal dunia mendapat 40 juta yang korban luka mendapat 20 juta," ujar Eva. Santunan Jasa Raharja ini juga diberikan kepada pengemudi bus, Agus Suprianto yang mengalami luka meski diduga menjadi penyebab kecelakaan karena mengemudikan bus dalam kondisi mengantuk. "Termasuk pengemudi bus juga mendapat santunan," terangnya. Sementara itu, seiring kondisi korban yang kritis dan mengalami luka berat, sejumlah korban yang kritis dipindah ke RSUD Sidoarjo, dengan alasan untuk mempermudah proses perawatan medis.(bwo/jok)
Seluruh Korban Laka Bus Pariwisata Adrian Putra Dapat Santunan
Senin 10-10-2022,12:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,11:40 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (4): Ungkap Peran Untari dalam Aliran Komitmen Fee Proyek DPUPR
Rabu 12-08-2026,06:02 WIB
Progres Proyek Rehab Sekolah Minus, Plt Wali Kota Madiun Minta Dikebut
Rabu 12-08-2026,12:06 WIB
Polda Jatim Tetapkan Joiss Nydia Khaliza Tersangka Arisan Online Bodong, Korban Rugi Rp862 Juta
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Terkini
Rabu 12-08-2026,21:48 WIB
Gus Ali Bongkar Problem NU: Kompak Saat Ada Musuh
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,21:35 WIB
Tio Ferdian Dicopot dari Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Ini Profilnya
Rabu 12-08-2026,21:28 WIB