Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polsekta Blimbing, Polresta Malang Kota merespon cepat sebuah tagline yang viral, " Say No To Drug Say Yes To Alcohol ". Respon itu, dengan langsung mendatangi lokasi Twenty Ktv and Bar di kawasan Jl Sunandar Priyo Sudarmo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (26/08/22). Selanjutnya, digelar razia potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Malang. Apalagi, tagline tersebut, dikecam masyarakat. Karena dianggap mengkampanyekan hal yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku untuk generasi muda di Kota Malang. "Tagline yang sempat viral di Kota Malang ini, tentu sangat meresahkan dan harus kami tidak tegas," terang Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, bersama personel Polsek Blimbing dengan di bantu Jajaran Sat Samapta Polresta Malang Kota. Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, agar senantiasa menciptakan situasi kondusif. Untuk itu, razia digelar rutin di tempat hiburan maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Saat itu, pihaknya meminta keterangan pengelola, terkait papan reklame ajakan meminum minuman beralkohol. Atas kejadian itu, pihak pengelola sudah membatalkan kegiatannya. Bahkan, reklamenya telah di turunkan, dan diberi peringatan keras. "Cara promosi yang viral ini, menjadi perhatian khusus Polresta Malang Kota. Harus segera ditindak tegas, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semakin menjerumuskan," pungkas Kapolsek Kompol Yanuar Rizal Ardianto. Dalam razia itu, ditemukan 13 jenis minuman keras dari berbagai merek. Kemudian disita kepolisian karena tidak sesuai ketentuan edar. Sementara itu, terpisah, salah satu management Twenty KTV dan Bar, Edo membenarkan tentang reklame dengan tagline "Say No To Drug Say Yes To Alcohol". "Untuk itu, banner (Say No To Drug Say Yes To Alcohol - red) sudah di turunkan dan acara d batalkan," terangnya saat dikonfirmasi. (edr/gus)
Polisi Respon Cepat Tagline Say No To Drug Say Yes To Alcohol, Puluhan Botol Miras Diamankan
Senin 29-08-2022,08:21 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :